Ragam

Sadis, Bocah Usia 22 Bulan Dibanting Sampai Tewas

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tragis benar nasib Alesha Keisha Ardani, balita perempuan berusia 22 bulan ini. Karena menangis tiada henti, ia dibanting hingga tak begerak oleh Nur Efendi alias Fendi (40), yang berdomisili di Lingkungan Duren RT 01 RW 11 Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/10/17).
Akibatnya, nyawa anak dari Rina Murniasih ini harus melayang dan tewas di rumah sakit.

Ceritanya, pagi itu, sekitar pukul 08.30 WIB, Rina hendak pergi sebentar dan menitipkan anaknya kepada Fendi, tetangganya yang bekerja sebagai tukang ojek.

Sebagaimana keterangan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodik Efendi, saat ditinggal ibunya itu Alesha rewel dan tidak mau diam.

Entah setan mana yang datang, Fendi begitu emosi dan menjadi tidak sabar lalu tiba-tiba mengangkat kedua kaki anak itu.

“Setelahnya, anak itu diangkat dengan posisi kepala korban dibawah dan dibanting diatas spring bed sebanyak dua kali sehingga kepala korban menghantam hanger/alat gantung pakaian yang terbuat dari besi dan juga mengenai tempat tidur yang terbuat dari kayu hingga keluar darah dari mulut korban,” kata AKP. Sodik Efenfi, Senin (30/10/17).

Selang 25 menit kemudian Rina datang hendak mengambil anaknya. Namun betapa kaget dan terkejutnya ia ketika hendak menggendong anaknya, si buah hati tersebut diam tak begerak. Wajahnya terlhat bengkak dan memar.

Lalu warga Jl. Mayor Supono I No.15 C KelurahanTukang Kayu, Banyuwangi itu sambil menangis menanyakan kena apa dengan anaknya. Dijawab oleh Fendi, anaknya habis terjatuh dikamar mandi.

Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatimah, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia sekira jam 18.20 WIB. Sang ibu pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi atas kejadian yang menimpa anaknya. Tidak menunggu lama, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap Fendi.

“Dari keterangan Fendi, dia akui, dikarenakan korban menangis dan tidak mau diam selanjutnya dilakukanlah penganiayaan terhadapnya,” ungkap AKP. Sodik Efendi lagi.

Atas perbuatan pelaku, kini dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam diruang tahanan Mapolres Banyuwangi dengan sangkaan telah menghilangkan nyawa orang lain. (MH.Said)

Caption : Tersangka Nur Efendi saat digelandang aparat di Mapolres Banyuwangi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button