Sulawesi

Sebelas Warga Binaan Rutan Makassar Berhasil Rekam KTP-el

Beritanasional.id-Makassar–Tak terasa, dua puluh sembilan hari lagi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif akan berlangsung.

Hari ini, Selasa (19/3/2019) sebelas dari dua puluh satu WBP yang terdaftar tidak memiliki KTP-el, berhasil melakukan perekaman. Pasalnya, sepuluh di antaranya sedang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Mujiarto mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) siap sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Semakin dekat semakin aktif melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

“Kita terus lakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Setelah dilakukan pendataan terhadap warga binaan yang tidak mempunyai KTP-el kemudian melaporkan ke Dinas Dukcapil di mana WBP tersebut berdomisili.” Ujar Mujiarto.

Mujiarto menambahkan bahwa kedatangan Dinas Dukcapil Gowa hari ini adalah untuk melakukan perekaman KTP-el terhadap dua puluh satu orang WBP.

“Hari ini berdasarkan hasil pendataan dan pelaporan terdapat dua puluh satu orang, diharapkan semuanya berhasil melakukan perekaman.” Ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Penduduk mengatakan bahwa Dinas Dukcapil menyambut dan merespon baik dan cepat terkait laporan hasil pendataan dari Rutan Kelas I Makassar.

“Kami siap turun lapangan untuk melakukan rekam KTP-el. Karena memang pada 17 Januari 2019 sudah dilakukan secara serentak se-Indonesia dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kedatangan kami hari ini masih merupakan tindak lanjut dari aksi kemarin. Dengan koordinasi yang baik, semaksimal mungkin kita akan selesaikan tepat waktu,” kata Abu Massir di sela waktu perekaman KTP-el.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ramli menambahkan bahwa perekaman ini mungkin akan dilakukan kembali beberapa hari ke depan.

“Kami terus lakukan update data setiap harinya, baik yang masuk pun yang telah bebas atau dipindahkan. Masih ada space waktu yang cukup untuk melakukan pendataan kemudian melaporkan ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan perekaman. Insya Allah kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada kendala terkait KTP dalam Pemilu mendatang.” Terang Ramli. *)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button