Hukum & KriminalSidrap

Selain Shobis, Shabu dan Sabung Ayam, Kasus Penipuan Umroh Berkedok Arisan, Kembali Resahkan Warga Sidrap

- Kasat Reskrim : Polisi Masih Mendalami

BeritaNasional. ID Sidrap, — Kasus dugaan penipuan umrah berkedok arisan kini menghiasi Bumi Nene Mallono Sidrap. Sebelumnya warga Sidrap diresahkan Shobis, Shabu dan Sabung Ayam.

Dulu Sidrap dikenal 3S, yaitu Sabu. Sowbizt dan Sabu Ayam. Kini bertambah lagi. yakni kasus Penipuan Umrah berkedon Arisan kembali mencuat dan membumi di Kabupaten Sidrap. Kasus penipuan Umrah ini, harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Pemkab Sidrap, guna untuk mengantisifasi akan merebaknya kasus tersebut.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP. Jufri Natsir membenarkan adanya pengaduan warga terkait dengan Arisan Umrah, pihak Polres Sidrap sementara menangani kasus ini, Jumat, 8 Maret 2019.

Saat ini sudah ada korban melapor atas dugaan penipuan umroh Arisan Keluarga, dengan LP 03/1/2019 SPKT 2 Januari 2019. ungkap Jufri Natsir. Pemeriksaan sementara masih diarahkan pada korban dan saksi-saksi.

Menurut Jufri Nasir, dugaan penipuan ini diperkirakan berawal sekitar bulan Juni 2016 silam. Korbannya, berinisial PU dan 17 orang lainnya sepakat untuk membentuk arisan umrah keluarga dengan biaya estimasi arisan Rp1 juta perbulan.

Saat itu, terduga pelaku diduga bekerja sama dengan salah satu travel yaitu travel SG (Inisial), ungkap Jufri Natsir.

Dijelaskan Jufri Natsir., para korban merasa tertipu karena mesti telah melunasi arisan tersebut namun belum ada satupun peserta arisan yang diberangkatkan Umrah.

“Semua peserta arisan itu selalu mendapat pujian dan janji-janji saja, untuk diberangkatkan umroh,” jelas Jufri Natsir.

Kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenag Sidrap terkait perizinan travel tersebut.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap, Irman, S. Ag, mengatakan, bahwa travel yang dimaksud dinyatakan resmi. Namun, tidak memiliki izin memberangkatkan umroh dan Haji khusus.

“Sebenarnya travel tersebut sudah diberikan teguran dari Kemenag Sulsel dan ditembuskan ke Polres Sidrap, bahwa tidak boleh memberangkatkan umroh dan haji plus karena tidak berizin,” jelas Irman.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button