AdvedtorialPemkab SidrapSidrap

Selambat-Lambatnya Besok, Bantuan Korban Angin Kencang dan Gaji Januari PNS Cair

BeritaNasional. ID, Sidrap – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Nasruddin Waris mengungkap, pencairan dana bantuan untuk korban angin kencang Sidrap beberapa waktu lalu selambat-lambatnya dilakukan Besok, Selasa 14 Januari 2020.

hal tersebut disampaikan Nasruddin saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin 13 Januari 2020.

Lanjut Nasruddin, pencairan dilakukan setelah melalui proses pendataan korban dan analisa jumlah kerugian.

“Insya Allah proses pencairan dananya selambat-lambatnya Selasa, 14 Januari 2020,” jelas Nasruddin.

Selain bantuan korban angin kencang, mantan Kabag Organisasi Sidrap itu juga mengungkap gaji PNS Sidrap bulan Januari 2020 dijadwalkan paling lambat cair besok, Selasa 14 Januari 2020.

Nasruddin mengaku telah menandatangani SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gaji Januari seluruh OPD.

“Semua telah saya tanda tangani dan telah disampaikan ke BPD Sulsel, jika proses pengimputan di BPD lancar hari ini, maka pembayaran gaji dilakukan hari ini dan paling lambat Selasa, 14 Januari 2020,” terang Nasruddin Waris. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button