Nasional

Selingkuh, Warga Desa Bangsring Wongsorejo Digrebek Warga

BeritaNasional.ID-BANYUWANGI  Dianggap meresahkan lingkungan, seorang lelaki berinisial Sum (40) yang tengah asyik berduaan dengan seorang janda bernama Jum (25) digrebek rame-rame oleh warga Dusun Krajan II Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis malam (6/7/17).

Penggerebekan itu sendiri sempat tidak berjalan mulus. Karena begitu warga mengepung rumah janda Jum, pasangannya yang berdomisili di Dusun Kemunduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo ini sempat kabur melarikan diri. Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan lelaki Sum. Namun akhirnya lelaki pelaku mesum itupun tertangkap oleh warga.

Sebelumnya, warga Dusun Krajan II memang sudah menunggu-nunggu datangnya lelaki yang dianggap tidak punya aturan dan membuat kampung mereka jadi tercemar atas ulah amoralnya tersebut. Nah, begitu mereka mengetahui kedatangan Sum yang memarkir agak jauh kendaraannya dan mengendap-endap berjalan kaki memasuki kediaman Jum pada malam hari itu, wargapun langsung melakukan penggerebekan.

Setelah menggerebek pasangan selingkuh itu, warga langsung menyerahkan keduanya ke Polsek Wongsorejo. Karena untuk menjaga segala kemungkinan, mengingat warga banyak yang emosi dan geram atas kelakukan pasangan selingkuh tersebut.

“Dari pada warga main hakim sendiri, pasangan selingkuh ini langsung kita serahkan ke Polsek Wongsorejo mas,” cetus salah satu tokoh pemuda setempat tanpa mau disebutkan namanya.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2010 silam Sum pernah berperkara dalam kasus serupa namun korbannya anak dibawah umur. Kala itu sempat dilaporkan ke Polsek Kalipuro sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) nya. Namun warga menyesalkan karena dalam kasus tersebut Sumak berhasil lolos dan tidak diproses hukum.

Pejabat sementara (Pjs) Kades Bangsring, M. Torik, saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian penangkapan lelaki Sum yang dilakukan oleh warganya.

“Sum ini juga biang keladi terjadinya perceraian antara Jum dengan suaminya. Karena dinilai merusak nama baik lingkungan, dia diserahkan ke Polsek Wongsorejo. Tetapi yang kami sesalkan, hanya dalam waktu 24 jam Sum sudah dibebaskan,” sergah Pjs. Kades M. Torik, Sabtu (8/7/17).

Beredar kabar, bahwa Sum ini dikenal kebal hukum di lingkungan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Karena beberapakali berurusan dengan polisi, namun selalu bisa lolos dari jeratan hukum. (Hakim Said)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button