Nasional

Seorang Pengemis Di Jawa Tengah Miliki Kekayaan Lebih Dari 1 M

BeritaNasional.ID Jakarta – Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial Sonny W Manalu mengatakan Legiman, pengemis di Pati Jawa Tengah yang mempunyai aset lebih dari Rp1 miliar bukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Ironis mengemis untuk tujuan memperkaya diri sendiri, bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Pengemis tersebut sesungguhnya bukan masuk kategori PMKS, sebab mengemis hanya dijadikan kedok,” kata Sonny di Jakarta, Senin (21/1/2019)

Menurut Sonny, Legiman mengemis karena tidak memiliki kemampuan produktifitas, dan menjadikan kegiatan mengemis sebagai kedok memperkaya diri yang menggambarkan rendahnya moralitas.

Karena itu, menurut Sonny, pendekatan penanganan yang perlu dilakukan bisa dengan pendekatan represif atau penertiban termasuk pembinaan keagamaan untuk memperbaiki moralnya yang buruk.

Sonny mengatakan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan perhatian besar terhadap penanganan para gelandangan dan pengemis yang masuk dalam kategori PMKS, sehingga harus betul-betul ditangani dengan baik.

Namun, kata dia, jika kasus yang ditemukan seperti Legiman tentunya harus diberikan efek jera, sehingga tidak ada kasus serupa yang memanfaatkan belas kasihan orang lain untuk memperkaya diri sendiri bukan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Legiman terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pati di kawasan Simpanglima Pati pada Sabtu malam (12/1/2019). Saat diinterogasi ia mengaku memiliki rumah senilai Rp250 juta, tanah senilai Rp275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp900 juta. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button