Wajo

Serah Terima Jabatan, Duo Amran : KK, KTP Akan Diurus di Kecamatan

BeritaNasional.ID Wajo— Serah Terima Jabatan dan Pembacaan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo Priode 2019-2024 di Kantor DRPD Kab. Wajo Sulawesi Selatan, Senin (18/02/19)

Dalam Pembacaan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo,  Bupati Wajo DR, Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo  H. Amran, SE menyampaikan bahwa bentuk pemerintahan yang diterapkan nantinya yaitu Pemerintahan Amanah menuju Wajo SEjahtera dengan prinsip 3 S, Sipakatau (Saling Memanusiakan), Sipakalebbi (Saling Menghargai), Sipakainge (Saling Mengingatkan).

“Dalam proses pemerintahan Kabupaten Wajo kedepannya, Insyah Allah kita akan mengedepankan prinsip 3 S;  Si Pakatau, Si Pakalebbi, Si Pakainge maka tercapailah pemerintahan Amanah Menuju Wajo Sejahtera.” ujar Bupati Wajo Amran Mahmud

Bersama dengan wakilnya, Amran, S.E  juga menyampaikan bahwa masyarakat Wajo yang dari Desa nantinya tidak lagi jauh-jauh masuk ke Kota untuk mengurus persoalan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Nanti sebagian pekerjaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan dipindahkan ditingkat Kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di Kabupaten tapi cukup ke Camat saja, ungkap Amran, S.E

(Yahya/Adhan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button