Sulawesi

Sidrap Siap Terapkan Anggaran Tunjangan Kinerja

SIDRAP BeritaNasional..ID, — Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, Kabupaten Sidrap memiliki anggaran untuk menerapkan tunjangan pegawai berbasis kinerja tanpa harus mengubah komposisi APBD.

“Setelah pembahasan APBD, dikalkulasi terdapat sekitar Rp51 miliar anggaran diperoleh dari dana TPP ditambah honor kegiatan. ini Berarti anggaran untuk tunjangan kinerja ada dan siap di terapkan,”ungkap Sudirman Bungi.

Hal tersebut di ungkapkan Sekkab Sidrap Sudirman Bungi saat memimpin rapat membahas penerapan tunjangan kinerja (tukin) di Kabupaten Sidrap, di ruang kerjanya Rabu, 5 Desember 2018.

Mantan Kepala Bappeda Sidrap itu mengingatkankan, tidak kalah  penting diperhatikan saat ini adalah kesiapan instrumen pendukung  penerapan tunjangan berbasis kinerja tersebut.

Lanjut Sudirman Bungi, Misalnya pelaporan sistem online, pedoman format pelaporan sudah dipahami pegawai, dan elemen pendukung lainnya sudah siap juga,”terang Sudirman.

Ditambahkannya Sudirman, jika Bupati Sidrap selaku pengambil kebijakan menetapkan tunjangan berbasis kinerja diterapkan pada 2019, maka seluruh pegawai harus siap melaksanakannya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Sidrap, Nasruddin Waris mengatakan, penerapan tukin menuntut peningkatan kinerja dibuktikan pelaporan yang dibuat setiap pegawai setiap harinya.

“Kalau pagi setiap pegawai membuat laporan perencanaan kegiatan. Sorenya mereka membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatannya,” terang Nasruddin.

Adapun pembayaran tukin, tambah Nasruddin, berdasarkan hasil kelas jabatan dan nilai jabatan. “Ini sesuai evaluasi jabatan yg di telah divalidasi oleh Kemenoan RB,”urai Nasruddin Waris.

Rapat dihadiri para kepala OPD dan camat, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap.

(Risal Bakri).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button