Hukum & Kriminal

Simpan Narkoba, Sandy Tumewa Diringkus polisi

BeritaNasional.ID Jakarta – Pesinetron Sandy Tumiwa dicokok Satuan Narkoba Polsek Metro menteng. Mantan suami Tessa Kaunang tersebut diduga menyimpan dan enggunakan narkoba.

Sandy (37) bersama rekannya MY ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (1/3/209) dini hari lalu.

“Sandy Tumiwa dan rekannya kita tangkap karena dugaan kepemilikan narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Deddy Supriyadi kepada wartawan di Mapolsek Menteng, Sabtu (2/3).

Dilanjutkannya, Sandy dan rekannya saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini mereka kita sangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009” tandas Deddy. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button