Nasional

Soal Keterlambatan Proyek Pavingisasi, Manajer SDM IGG Sebut Pemborong Sudah Kena Denda

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Geger proyek pavingisasi di lingkungan Industri Gula Glenmore (IGG), masuk wilayah Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang dalam proses tendernya diduga sarat penyimpangan, akhirnya diklarifikasi oleh pihak pabrik melalui Herry Purwanto selaku manajer Sumber Daya Manusia (SDM).

Dikatakan Herry, bahwa proses lelang sudah sesuai dengan prosedur. Dan itu merupakan kewenangan Direksi PTPN XII, sedangkan IGG hanya sebagai penerima manfaat.

Namun dalam kesempatan bertemu dengan beberapa wartawan dan LSM, mantan manager PTPN XII Kebun Sungai Lembu Pesanggaran ini menyebutkan jika memang benar telah terjadi masalah pada proses pengerjaannya. Sehingga pihak pemborong pun dikenakan denda.

“Masak saya sendiri pernah menawarkan pekerja tapi cuma mau diupah 6200 rupiah permeter mas ? Padahal umumnya upah pemasangan paving itu sekitar 12.000 rupiah permeternya. Kalau masalah keterlambatan, iya benar pemborong pernah kita denda,” paparnya.

Sementara H. Wardi saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya mengaku memang pihaknya yang memenangkan tender lelang proyek pavingisasi di IGG. Namun dirinya juga mengeluhkan pekerjaannya tersebut terhambat karena belum rampung tetapi sudah dipaksa untuk dilewati truck pengangkut tebu.

“Jadilah pekerjaan kita terhambat gara-gara belum selesai namun sudah dipaksa untuk dilewati truck pengangkut tebu,” lontar H. Wardi, Selasa (1/8/17).

Dalam keterangan lainnya, H. Wardi menyatakan bahwa sebenarnya itu adalah proyek swasta. Jadi misalkan ada penyimpangan tidak akan ada kerugian bagi negara.

“Sebenarnya itu proyek swasta, kalau ada kesalahan pun tidak akan ada kerugian negara,” ucapnya dalam konfirmasi berikutnya. (MH. Said)

Caption : Herry Purwanto, Manager SDM Industri Gula Glenmore (IGG)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button