Sulawesi

Sudah Final DPD LVRI Sulselbar  Tunjuk Kompol Piter Pasande Selaku Plt. Ketua LVRI Parepare

BeritaNasional. ID, Parepare – Hampir dua tahun kekisruhan terjadi di tubuh organisasi Dewan Pimpinan Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Parepare. Pasalnya, terjadi dualisme kepemimpinan. Yakni Abdul Madjid, masih tetap mempertahankan dirinya sebagai Ketua, walaupun dirinya telah di non aktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Markas Daerah LVRI Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, tertanggal 2 Februari 2018. Abd. Madjid di non aktifkan menurut SK tersebut  lantaran karena tidak loyal dan melanggar AD/ART LVRI serta Kode Etik Kehormatan Veteran RI.

Sedangkan dengan Surat Keputusan yang sama  Markas Daerah LVRI Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat memberikan kewenangan kepada Kompol. Purn. Piter Pasande selaku Plt. Ketua DPC LVRI Kota Parepare, dengan perintah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ketua DPC LVRI Kota Parepare, melakukan konsolidasi organisasi, mempersiapkan Muscab LVRI.

Kompol. Purn. Piter Pasande yang dikonfirmasi soal adanya kekisruhan kepemimpinan itu menjelaskan, Ketua yang di non aktifkan itu tetap bertahan dan tidak mau melepaskan jabatannya sebagaimana yang tertuang dalam SK tersebut.

“Akibatnya, selama ini Kantor DPC LVRI Kota Parepare tidak melakukan kegiatan apa-apa, karena gedung kantor selalu di gembok dan terkunci,” kata Piter.

Namun kekisruhan kepemimpinan yang terjadi di tubuh DPC LVRI Kota Parepare belakangan ini terjawab sudah, siapa sebenarnya yang ditunjuk oleh Markas Daerah LVRI Sulselbar.

Berdasarkan Surat Nomor : 111/MDLV/8/2019 tanggal 18 Agustus 2019, Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran RI (DPD LVRI) Provinsi Sulselbar yang ditandatangani Kol. Purn. Jacob Pakilaran (NPV.21.181.076) selaku Ketua DPD LVRI Provinsi Sulselbar yang ditujukan kepada Walikota Parepare menegaskan, Pengurus DPC LVRI Kota Parepare yang sah adalah Kepengurusan Kompol. Purn. Piter Pasande selaku Ketua DPC LVRI Kota Parepare sampai terpilihnya Ketua Devenitif.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, pengangkatan Abd. Madjid selaku Ketua DPC LVRI Kota Parepare tidak sah karena diangkat oleh Brigjen. Purn. H. Bachtiar yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan dengan hormat oleh Ketua Umum DPP LVRI berdasarkan Skep (Surat Keputusan – red) tertanggal 14 Juli 2016.

Surat Ketua DPD LVRI Provinsi Sulselbar tentang kejelasan kepengurusan yang sah di DPC LVRI Kota Parepare ditembuskan ke Ketua DPP LVRI, Gubernur Sulsel, Pangdam XIV/Han, Kapolda Sulsel, Dandim 1405 Parepare, Kapolresta Parepare, dan Plt. Ketua DPC LVRI Kota Parepare.

“Dengan adanya penegasan siapa penjabat Ketua DPC LVRI Kota Parepare, maka saya orang yang dipercayakan sebagai pucuk pimpinan, sementara ini akan melakukan pendekatan dengan Bapak Abd. Madjid, melakukan konsolidasi, termasuk memberikan informasi ke DPD soal kantor yang di gembok dan terkunci agar aktivitas organisasi bisa berjalan baik.” Kata Piter. (Soel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button