Ragam

Tak Terima Tanda Tangannya Disalahgunakan, Beberapa Warga Bumiharjo Malapor Ke Mapolsek Glenmore

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Merasa tanda tangannya disalahgunakan oleh kelompok Mohamad Sholeh untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Bumiharjo, Tupon, sembilan orang warga berencana melaporkan hal itu ke Mapolsek Glenmore. Mereka mengaku dimintai tanda tangan untuk pengajuan sebuah proposal, bukan untuk melaporkan dugaan korupsi ADD dan DD Kades Tupon.

“Orang-orang yang ada di ruang kerja ini, mereka mengaku tanda tangannya dimanfaatkan untuk melaporkan saya ke kejaksaan. Mereka tidak tahu apa-apa. Awalnya tanda tangan itu untuk pengajuan berbagai proposal, namun tanpa sepengetahuan mereka, tanda tangan itu dimanfaatkan untuk alat melaporkan saya ke kejaksaan,” papar Kades Tupon, Selasa (2/1/18).

Untuk membersihkan namanya, para warga itu bersedia membuat laporan ke Mapolsek Glenmore. Hal itu dibenarkan Ketua LPMD Desa Bumiharjo, Puji. “Hari ini juga, Selasa (2/1/18), laporan akan kami kirimkan ke Polsek dengan bantuan staf desa Febry,” jlentreh Kades Tupon.

Dalam kesempatan ini, Kades Tupon juga membantah dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Karena bukti-bukti sebagai penguat tuduhan mereka sama sekali tidak benar dan tidak valid. Menurut Tupon, laporan ke kejaksaan itu hanya karena rasa tidak suka dari beberapa orang saja.

“Contohnya, di laporan itu disebutkan kalau saya menggelapkan dana pembangunan plengsengan tahun 2016 senilai Rp 294 juta. Lha jangankan RAB nya, rencana pembangunan plengsengan nya saja sama sekali tidak ada. Terus yang dimaksud itu dana yang mana yang saya gelapkan,” kilah Tupon.

Ketika disinggung tentang tuntutan balik pada kelompok Mohamad Sholeh, Kades Tupon dengan enteng menyatakan akan menunggu hasil keputusan dari inspektorat dan Kejari. (Joko Prasetyo)

Caption : Beberapa warga saat menandatangani surat laporan ke Polsek Glenmore di ruang kerja Kades Bumiharjo

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button