Sulawesi

Tega…! Pria Ini Dibunuh Oleh Istri dan Anak Kandungnya? Simak Yuk

Pria Ini Dibunuh Oleh Istri dan Anak Kandungnya melibatkan Pembunuh Bayaran
Korban Tewas di Salah Ruangan di Rumahnya
Istri Korban Menggunakan Sasrung Saat Malam Kejadian

BERITANASIONAL – SULBARA – ABD WARIS (60) Awalnya diduga Korban aksi Pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang disertai dengan Pembunuhan. Jumat, 16 Juni 2017 sekitar jam 23.30 wita di rumahnya di Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, sebelumnya diduga melawan.

Berdasarkan hasil penyilidikan dan penyidikan pihak Reskrim Kepolisian Resort Polewali Mandar, tak disangka motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan diotaki oleh istri dan anak kandung korban dengan melibatkan 4 pembunuh bayaran.

Sebelumnya Divisi Humas Polda Sulawesi Barat merilis berdasarkan keterangan saksi Hj. NURLIAH (Istri Korban) (55) mengatakan, sebelum kejadian saksi sudah tidur di kamar depan sedangkan korban juga sudah tertidur di bagian ruang dapur dan tak lama kemudian saksi mendengar adanya keributan sehingga saksi terbangun dan masuk ke dapur.

Namun pada saat itu lampu dalam keadaan gelap/padam yang diduga terlebih dahulu dipadamkan pelaku dengan cara mematikan meteran listrik. Pada saat saksi tiba di ruang dapur  (jaraknya KL 6 M dari Kamarnya hanya melihat sekitar 3 atau 4 orang.

Pelaku saat itu langsung meminta uang kepada saksi dengan kalimat “MANA UANG” (Dengan nada keras). saksi yang merasa ketakutan langsung menyerahkan uang miliknya yang disimpan di dalam lemari yang berada di dapur atau samping tempat tidur korban.

Setelah itu para pelaku langsung meninggalkan TKP sedangkan saksi berlari keluar rumah untuk mencari pertolongan kepada warga sekitar.

Akibat kejadian itu ABD. WARIS meninggal dunia di TKP dengan mengalami luka terbuka pada dagu akibat tusukan, luka memar pada dada,  luka memar disertai bengkak pada kepala bagian belakang, darah keluar dari telinga dan mulut korban serta Uang milik korban sebanyak Rp 16.000.000 (Enam belas juta Rupiah) dibawa para kabur.

Polisi menduga korban sempat melakukan perlawanan pada saat para pelaku melakukan aksinya sehingga para pelaku menganiaya korban dan menyebabkan korban meninggal Dunia di TKP.

Para pelaku diperkirakan masuk melalui pintu dapur yang tak terkunci sehingga disinyalir para pelaku sudah mengetahui situasi sekitar TKP dan mengetahui bahwa korban baru saja menjual Kuda miliknya.

Dugaan Pembunuhan Perampokan Ugi Baru Polman…! Ternyata Otak Pelaku, Istri & Anak Kandung Korban….

Sepekan Polisi Polman Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Yang di Otaki Istri dan Anak Kandung Korban
Polisi Gelar Press Release Pengungkapan Pembunuhan di Ugi Baru Polman
Para Pelaku Pembunuhan Dengan Peran Berbeda-Beda
Sejumlah Barang Bukti Disita Polisi
Kendaraan Operasional Pelaku Dalam Melancarkan Aksi Pembunuhan Disita Polisi

POLEWALITERKINI.NET – Siapa sangka pelaku pembunuhan perampokan di Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, ternyata istri dan anak lelaki korban dengan melibatkan 4 orangt pelaku bayaran.

Berdasarkan data yang dihimpun polewaliterkini.net, terbongkarnya kasus ini berawal petugas melihat uang terselip dilipatan sarung dibagian perut istri korban, polisi curiga karena nilai uang itu mendekati yang diduga dirampok.

Meski pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar masih melakukan pendalaman, namun press release Kapolres Polman, AKBP HANNY ANDHIKA, SIK, SH, MH menyebut korban meninggal dilatarbelakangi sakit hati sehingga menimbulkan persoalan keluarga.

Polisi menetapkan istri korban sebagai otak pelaku pembunuhan, sementara anak kandungnya berperan mencari orang (Pembunuh Bayaran) untuk menghabisi nyawa ayahnya dengan bayaran Rp. 12 juta yang akan dibayarkan 2 termin, yakni termin 1 Rp. 2 juta dan selanjutnya Rp. 10 Juta.

Dari 4 pelaku pembunuh bayaran, yakni inisial BSM,  ARL, HSM, 1 diantaranya ACO Bin MUSTAFA alias ACO BOTTO masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ke 4 nya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.

Peran ACO BOTTO sendiri dalam kasus ini menyuruh 3 orang temannya menghabisi nyawa korban setelah mendapatkan perintah dari Anak Kandung korban. Anak korban meminta pelaku mengeksekusi karena disuruh ibunya yang katanya sakit hati.

Atas pengungkapan kasus ini pihak Kepolisian menyita uang Rp. 15.450.000 dari tersangka istri korban, serpihan balok, pakaian digunakan korbn penuh dara, bantal, roda 2.

Sementara itu berdasarkan hasil wawancara dengan para tersangka, bahwa setelah menerima dana Rp. 2 juta salah satu pelaku menyarankan diracun, namun upaya itu gagal.

Istri korban yang melahirkan 4 anak melakukan pembunuhan karena sakit hati dimana suaminya sudah memiliki anak 1 dari istri ke 2 yang tinggal di campalagian. Bahkan perencanaan pembunuhan sekitar 1 bulan.

Upaya melakukan pembunuhan dengan meracuni korban gagal saat itu, karena kopi yang tercampur racun padi merek DANGKE sempat dimuntahkan.

Barulah kemudian berhasil diracuni saat disuguhkan bumbu paccal, namun tak langsung meninggal dan hanya oleng terbaring dan tidak dibawa ke rumah sakit.

Dalam keadaan terbaring, diduga tim eksekutor melakukan aksinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kayu.

Meski demikian, istri dan anak pelaku dan para pembunuh bayaran membuatkan cerita seolah peristiwa itu adalah motif perampokan dan pembunuhan.

Polisi menetapkan istri korban Hj. NURJANAH menjadi otak pelaku pembunuhan. Sementara ACO BOTTO yang juga resedivis adalah pelaku DPO yang sanggup melakukan pembunuhan dengan bayaran.

ACO BOTTO…! PEMBUNUH BAYARAN AKHIRNYA DISERGAP KEPOLISIAN POLMAN

Aco Botto (DPO) Setelah Disergap Langsung Digelandang Ke Reskrim Polres Polman
Wakapolres Polman, AKP Aska Mappe Menginterogasi Aco Botto di Ruangan Resum Reskrim Polres Polman

POLEWALITERKINI.NET – Pelaku pembunuhan ACO Bin MUSTAFA alias ACO BOTTO Sebelumnya DPO Polres Polman, Sulawesi Barat, terlibat pembunuhan yang melibatkan istri dan anak kandung korban di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, akhirnya disergap polisi. Selasa (27/06/2017).

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Nur Makmur, SIK mengatakan, pelaku pembunuhan yang diduga perampokan di Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, ternyata istri dan anak lelaki korban dengan melibatkan 4 orang pelaku bayaran.

Dari 4 pelaku pembunuh bayaran, yakni inisial BSM,  ARL, HSM, 1 diantaranya ACO Bin MUSTAFA alias ACO BOTTO masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ke 4 nya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.

Peran ACO BOTTO sendiri dalam kasus ini menyuruh 3 orang temannya menghabisi nyawa korban setelah mendapatkan perintah dari Anak Kandung korban. Anak korban meminta pelaku mengeksekusi karena disuruh ibunya yang katanya sakit hati.

Pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan ACO BOTTO dan berhasil dikepung polisi dan disergap di Tamajarra, Tinambung Polewali Mandar. Pelaku saat itu mengunjungi rumah keluarga mantabn istrinya.

Selain itu pada saat penangkapan pelaku masih sempat melompat dan dicurigai akan melarikan diri sehingga pihak kepolisian mengeluarkan tembakan dan melumpuhkan pelaku. Setelat dirawat dsi RSUD selanjutnya ACO BOTTO digelandang ke unit Reserse Umum untuk dimintai keterangan(*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button