AdvedtorialDPRD Prov Sulbar

Terkait Pembangunan Plaza Karampuan , DPRD Prov Sulbar Gelar RDP Bersama Alaram

BeritaNasional.ID.MAMUJU SULBAR —DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) terkait Program Pembangunan Plaza Karampuang. Jumat, 26 Mei

Rapat dipimpin oleh H. Taufiq Agus didampingin H. Firman Argo Waskito dan H. Mulyadi Bintaha serta OPD terkait.

H.Agus saat pimpin RDP bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) terkait Program Pembangunan Plaza Karampuang (foto Lina)

Dalam penyampaiannya Aliansi Rakyat Menggugat mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Prov Sulbar  yakni

1. Mendesak DPRD Sulawesi Barat untuk membentuk Pansus Plaza Karampuang (pembangunan ruang terbuka Pulau Karampuang).

2  Meminta Dinas terkait agar transparan kepada publik dengan memberikan salinan dokumen Mou ataupun Dokumen Kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.

1 Meminta DPRD Sulawesi Barat agar memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur
Sulawesi Barat Cq. Inspektorat dan BPK Perwakilan Sulawesi Barat serta BPKB untuk melakukan audit investigative terhadap pembangunan Plaza Karampuang tersebut, keempat Melibatkan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) untuk proses pengawasan di lapangan.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut telah disepakati beberapa kesimpulan sebagai berikut :

1. Pimpinan Rapat mendukung permintaan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) untuk mengakses informasi melalui PPID terkait dengan salinan Dokumen Mou ataupun dokumen kontrak yang memuat gambar/desain serta RAB pekerjaan tersebut.

2. Pimpinan Rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke Pimpinan DPRD atas hasil kesepakatan ini.(Lina hms)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button