Daerah

Tiga Pria Diamankan BNNK bersama Opsnal Reskrim Polres Polman

Berita Nasional.ID.Polman Sulbar-BNNK Polman berhasil mengungkap pelaku kejahatan Narkoba berdasarkan surat No : Sp Gas/01/II/2018 /BNNK Polman tanggal 28 Februari 2019.

MI (25) , Mahasiswa , Alamat Jl.Tabri No.45 Kel. Sidodadi Kec.Wonomulyo Kab.Polman, DP (29) warga jalan Garuda .Kel.Sidodadi Kec.Wonomulyo dan RDY (24) warga Banua Baru Kec.WonomulyoKab.Polman Tiga Pria tetsebut berhasil diciduk didepan Mapolsek Binuang Jalan.Poros Pinrang Kelurahan Amassangan Kec.Binuang Kab.Polman (27/2).

Kepala BNNK Polman Syabri Syam mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ke 3 Pemuda tersebut telah melakukan transaksi membeli shabu -shabu di Kab.Pinrang dan saat ini dalam perjalanan pulang menuju ke Kec.Wonomulyo , berdasarkan informasi tersebut BNNK menindak lanjuti dibawah pimpinan IPDA .Sigit Nugroho bersama tim yang dibackup oleh personil Polsek Binuang dan Opsnal Reskrim Polres Polman menggelar razia (sweaping) didepan Polsek Binuang .

Dari Razia inilah berhasil mengamankan ke 3 Pelaku tersebut dengan mengendarai Kendaraan roda empat merek Avansa warna Hitam Nopol DD 1424 KD , dari penggeledahan ditemukan 2 paket kecil plastik bening diduga kuat berisi shabu-shabu yang diselipkan dalam Ikat Pinggang milik DP.

Hasil Integorasi pengakuan sementara Shabu – shabu tersebut diperoleh dari Paman MI bernama PJG (50) beralamat Tuppu Kab.Pinrang Provinsi Sulsel , dimana awalnya MI memesan Shabu dengan cara menelpon PJG agar menyiapkan Shabu seberat 1 gram karena MI memiliki pembeli di Wonomulyo , setelah PJG menyanggupi maka MI mengajak kedua pelaku lain untuk menemaninya ke Kab.Pinrang .

Lanjut Syabri menjelaskan sesampainya ke tiga Pelaku di Pinrang , PJG memintanya agar mereka menuggu di rumahnya , dengan waktu berselang 20 menit kemudian PJG datang membawa Dua paket Shabu dan diterima oleh MI , untuk mengelabui petugas MI meminta DP untuk menyimpan Shabu tersebut agar diselipkan diikat Pinggang DP .

Dari hasil keterangan MI selanjutnya Tim Berantas BNNK Polman yang terdiri dari Ka BNNK Polman Syabri Syam , Plt Kasi Berantas BNNK .Ipda Sigit Nugroho.S.Sos, Sie Berantas Brigpol Tamrin dan Bripka Syaifuddin Syam .SH.MH dan Backup Opsnal Reskrim Polman melakukan pengembangan ke Kecamatan Lembang Kab.Pinrang dan berhasil mengamankan PJG alias SDR (50)Paman MI , Alamat Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kab.Pinrang Provinsi Sulsel , Barang bukti yang berhasil diamankan 5 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan dibawah kasur tersangka , dimana selanjutnya tersangka PJG alias SDR dan BB yang berhasil disita digelandang ke kantor BNNK Polman guna penyelidikan lebih lanjut Jelas Syabri Syam lebih rinci .(yuni).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button