Nasional

Tiga Tahun Setengah Jokowi-JK Berhasil Ciptakan Stabilitas Politik

BeritaNasional.ID Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Presiden Joko Widodo berhasil menciptakan stabilitas politik selama 3,5 tahun memimpin Indonesia.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, stabilitas politik menjadi modal utama Jokowi untuk menjalankan program Nawacita.

“Hampir semua lembaga survei merilis tingkat kepuasaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK berada di atas angka 70 persen. Bidang politik selalu menempati posisi teratas. Keberhasilan Jokowi mengonsolidasi mayoritas kekuatan politik menjadi modal utama dalam mewujudkan Nawacita,” kata Bamsoet di Hotel Atlet Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Dirinya menjelaskan, selama kepemimpinan pemerintahan Jokowi-JK, stabilitas politik relatif terjaga terutama setelah Partai Golkar dan PAN bergabung dalam pemerintahan.

Menurut politikus Partai Golkar ini, dukungan parlemen kepada pemerintahan Jokowi-JK mencapai 68 persen, sehingga agenda pembangunan berjalan dengan baik.

“Hal ini berbeda dengan masa-masa awal pemerintahan Jokowi-JK yang kurang mendapat dukungan dari DPR. Namun demikian, pengawasan terhadap pemerintahan Jokowi-JK tetap diperlukan dalam rangka tegaknya check and balance,” tutur Bamsoet.

Ia menuturkan berbagai program unggulan lainnya untuk memperkuat masyarakat di daerah dan pedesaan diciptakan dengan efektif sejak masa pemerintahan Jokowi-JK.

Antara lain, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sertifikat Lahan Gratis. Belum lagi adanya Kredit Usaha Rakyat, bantuan sarana dan prasarana pertanian, dan terbaru adanya program padat karya tunai.

“Tak heran jika tingkat kemiskinan sejak era Presiden Jokowi trennya terus menurun. Bahkan, di tahun 2016 tingkat kemiskinan kita terendah sepanjang sejarah tanah air, yaitu dikisaran 10,7 persen atau 27,8 juta jiwa. Selain karena berbagai program bantuan dan pembangunan, juga karena telah terciptanya lapangan kerja yang maksimal,” ucapnya.

Di bidang hukum, ia menilai, pemerintahan Jokowi-JK sangat konsisten mendukung pemberantasan korupsi, meski memang tingkat korupsi masih tinggi. Data Transparansi Internasional (2018) menunjukan indeks persepsi korupsi Indonesia berada di urutan ke 96 dengan nilai 37 dari 180 negara.

“Harus diakui agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi milik pemerintah semata. Tetapi harus pula dilakukan oleh lembaga independen, seperti KPK dan pengadilan. Yang patut digaris bawahi, Presiden Jokowi bersikap tegas dan tidak ikut campur dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” pungkasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button