Daerah

Tiga WNI Terlibat Jaringan ISIS Ditangkap Di Malaysia

BeritaNasional.ID Jakarta – Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terafiliasi dengan Islamic State university Irak and Syria (ISIS) ditangkap pemerintah Malaysia. Ketiganya pun bakal menjalani pemeriksaan di negeri jiran.

“Namanya hukum itu di mana saya di proses di dunia ini, kan sama saja. Tidak mutlak harus diproses di sini,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin usai rapat koordinasi persiapan Asian Games, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Polri tak mempermasalahkan penanganan kasus tersebut ditangani di Malaysia. Sebab, ada kepolisian internasional atau interpol yang dapat menangani permasalahan. “Di mana pun ada masalah semua aparat bisa menangani bersama-sama, semua join operation,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, tiga WNI yang ditangkap di Malaysia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dinilai terlibat jaringan teroris.

“Masih ditahan di Malaysia. Status sudah tersangka. Belum ada rencana dibawa ke sini,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Iqbal mengungkapkan Polisi Diraja Malaysia menemukan ketiganya terbukti bergabung dengan ISIS. “Bukti digital ada yang kuat dan terafiliasi dengan ISIS,” beber dia. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button