Hukum & KriminalNasionalWajo

Warga Pallae Tolak Tambang Pasir Di Derahnya, DLHD Bilang Pemerintah Tidak Bisa Melarang

BeritaNasional.ID Wajo—-Ratusan Masyarakat hadir menemui pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kab. Wajo dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan usaha tambang pasir yang ada di Pallae Kelurahan Wiringpalennae Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, di Masjid Al-Mujahidin Pallae, Jum’at 22 Februari 2019

Masyarakat Pallae merasa sangat terganggu atas kehadiran tambang pasir di Pallae sehingga melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD). Dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan aspirasi penolakan Usaha tambang pasir, masyarakat  menyampaikan kekecewaannya karena merasa aspirasinya selama ini tidak dipedulikan pihak pemerintah maupun legislatif.

“Kami sudah 2 kali ke DPRD Wajo menyampaikan penolakan adanya usaha tambang pasir di Pallae karena kegiatan itu sangat mengganggu masyarakat disini, mulai dari tanah longsor, air keruh, suara mesin mengganggu masyarakat sekitar, bahkan air yang ada di sungai tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat karena berminyak akibat dari oli-oli mesin itu” kesal Muh. Ilyas sebagai juru bicara dalam pertemuan itu

Ilyas dalam pertemuan itu menambahkan, seharusnya usaha tambang pasir itu tidak boleh dikeluarkan surat izin dari pemerintah karena tidak ada tanda tangan dari masyarakat se tempat

” Salah satu syarat keluarnya surat izin,  itu kan adanya tanda tangan masyarakat di sekitar sebagai tanda bahwa masyarakat memperbolehkan adanya usaha dipemukiman warga, Tapi ini kok izin mereka diterbitkan,”  protes Ilyas

Sementara pihak DLHD Arsam Jaya selaku Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan kepada BeritaNasional.ID di tempat penyampaian aspirasi menyampaikan bahwa pihak pemerintah tidak bisa juga melarang pihak Usaha Tambang Pasir itu, karena mereka sudah sesuai dengan prosodur yang ada.

“Izin lingkungan hidup dari DLHD itu kan cuma salah satu syarat untuk mengajukan surat izin mendirikan Usaha tambang yang nantinya dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Provinsi dan semua itu sudah ada,” jelas Arsam

(Muhammad Yahya, SH)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button