Daerah

Ketika Melapor Pada Polisi, Korban Rudapaksa Di Bondowoso Didampingi Kades Dan Kasun

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kasus perbuatan yang dilakukan dengan paksa (Rudapaksa) oleh 3 kakek di Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan terhadap gadis abnormal, Lutfiyah (25) dilaporkan pada PPA Polres Bondowoso.

Orang tua korban, Haryadi, ketika dikonfirmasi BeritaNasional.ID di rumahnya, rabu 1/5 membenarkan laporan kepada Polisi tersebut. Saat melaporkan, Haryadi didampingi Kades Karang Melok Mahfud dan Kasun Andung Imron Rasidi.

“Setelah mengetahui anak saya dihamili oleh pelaku, saya langsung lapor Polisi. Ketika melapor, saya didampingi Kades Mahfud dan Kasun Imron Rasidi,” kata Haryadi didampingi isterinya Buyati.

Haryadi menceritakan, anaknya hamil 4 bulan diketahui setelah diperiksa oleh dukun bayi. “Semula, perut anak saya yang membesar dikira mengidap penyakit tumor. Ternyata setelah diperiksa, anak saya sudah hamil 4 bulan,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, yang menghamili anak saya ada 3 kakek, yaitu Ramli, Mistar, Samad. Ketiganya melakukan di tempat yang berbeda. Ada yang di sungai, di dapur, dan di gubuk tengah sawah.

Ketuga dikonfirmasi ada rencana demo dari warga terhadap ketiga pelaku, Pak Danil alias Deri, paman korban mengaku tidak ada. “Saya tidak mendapat informasi akan ada demo Pak,” kata Pak Dani.

Ahroji, SH, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Merah Putih berterima pada Polisi yang merespon laporan korban Rupaksa. “Saya dapat informasi besok hari kamis, 2/5, saksi korban akan diperiksa Unit PPA Polres Bondowoso,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button