Opini

WTP, TERTIB ARSIP DAN JIWA PANCASILAIS

Oleh: Irzal Natsir, SE, M.Si *

BeritaNasional.Id — Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan sejarah secara nasional yaitu meraih  Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI  ini sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan  Tahun Anggaran 2022. Sebuah kebanggaan yang luar biasa sebab dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Sulawesi Selatan kembali menggenapkan raihan WTP ini untuk yang kedua belas kalinya. Hal ini pun membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah serius dan sungguh sungguh  melakukan pengelolaan administrasi  secara tepat dan efektif sehingga bermuara pada terciptanya akuntabilitas pada pengelolaan keuangannya.

Ada hal menarik yang terkadang membuat kita lupa bahwa sebenarnya indikator utama yang menjadi penyokong dan mensupport  tercapainya WTP ini adalah kepedulian terhadap pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip yang baik dan andal akan mempercepat terciptanya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Daerah. Dan tertib arsip sudah pasti akan menciptakan tertib administrasi. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pun telah mendefenisikan arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat ataupun diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, perusahaaan dan perorangan dalam rangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Arsip pun secara produktif, potensif dan supportif  mendukung administrasi berkepemerintahan (Arsip Dinamis), bukan hanya itu iyapun akan menjadi sumber informasi dan bukti kinerja pemerintah,  jati diri daerah serta menjadi memori kolektif daerah (Arsip Statis). Menilik satu demi satu prosedur yang diterapkan oleh BPK RI dalam mendalami, melihat, mempelajari, menganalisis serta mengukur tingkat kepatuhan sebuah daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan tak lepas dari penyajian arsip dari obyek pemeriksaan yang tertata secara tertib, teratur, apik dan terkronologis . Dapat kita bayangkan jika perangkat organisasi tidak tepat dalam pengelolaan arsipnya sudah pasti akan berdampak pada buruknya administrasi dan tidak akuntabelnya pertanggungjawaban keuangannya bahkan dampak terparahnya adalah user dan stakeholder pemerintahan  akan menerima konsekuensi hukum yang dillanggar dan berurusan dengan aparat hukum.  Contoh contoh rill terkait pelanggaran hukum akibat abai terhadap tanggungjawab administrasi telah sering dan sama sama kita lihat dan saksikan di Negeri yang terkenal dengan Kebhinekaannya ini.

Seyogyanya pelanggaran administrasi yang sering terjadi ini bisa menginisiasi dan memotivasi para pengelola administrasi ataupun SDM Kearsipan dalam meningkatkan kesadaran kearsipan, karena kesadaran kearsipan ini akan menjadi pecut dalam melegitimasi akuntabilitas dalam beradministrasi. Kepedulian terhadap pengelolaan arsip akan menjaga ritme administrasi, menjaga keseimbangan pertanggungjawaban keuangan dalam hal ini zero kesalahan. Ketidakpeduluan terhadap kearsipan akan menjadi awal petaka administrasi karena menjadi jalan masuk untuk mengetahui kesalahan administrasi.

TERTIB ARSIP BUKTI JIWA PANCASILAIS
Sesuai informasi yang tercatat dalam lembar demi lembar arsip bahwa 78 tahun yang lalu tepatnya di tanggal 1 Juni, Sang Founding Father kita Ir.Soekarno saat itu  telah memperkenalkan kepada seluruh rakyat dan bangsa bahwa Republik Indonesia telah memiliki Dasar Negara yang disebut sebagai PANCASILA. Pancasila pun telah melewati berbagai tantangan, cobaan, ujian dan rintangan dan  Pancasila pun menjadi bukti kuatnya Negara dalam melawan  orang-orang yang ingin meruntuhkannya. Pancasila pun hingga saat ini telah memberikan pengalaman bernegara dan berbangsa  yang betul betul  kompleks dan paripurna sehingga mampu meninggalkan legacy informasi yang tercatat pada tiap helai arsip dan menjadi bukti kongkrit  perjalanan bangsa dan peradaban Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama. Pancasila bukan hanya sebuah casing yang kosong melainkan  isi maupun inti yang terkandung  didalam Tanah Air Beta yang secara nyata mewajibkan kepada Bangsa ini untuk : Tunduk kepada Tuhan, Menjadi Manusia yang adil dan beradab,  Bersatu demi Negara, Kebersamaan Demi Rakyat dan Keadilan yang merata tuk Rakyat. Pancasila pun mengamanahkan agar Pemerintah maupun Pemerintah Daerah  konsisten dalam kebaikan serta bertanggungjawab dalam pengelolaan Negara maupun Daerah dan raihan WTP pun menjadi indikator kebaikan dari dan bagi Pemerintah. SELAMAT TUK PEMPROV. SULSEL atas OPINI WTP LPKD Tahun 2022, arsip pun akan mencatat torehan prestasi ini kemudian disampaikan kepada generasi mendatang, SELAMAT HARI PANCASILA 1 JUNI 2023, Pancasila Garda Terdepan Membangun Peradaban. Dan dengan terus Merawat Arsip kitapun akan terus menjaga Peradaban.

Penulis:

Irzal Natsir, SE, M.Si
Arsiparis Ahli Madya Pemprov.SulSel /
Sekretaris Umum Pengurus Wilayah
Asosiasi Arsiparis Indonesia ( AAI)
Provinsi Sulawesi Selatan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button