Headline

Nasdem Bone Bolango Buka Pendaftaran Bacabup, Merlan Uloli dan Halid Tangahu Mendaftar di Hari Pertama

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Desk Pilkada Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango mulai hari ini membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024, Rabu (1/4/2024).

Koordinator Desk Pilkada Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango, Paris Djali mengungkapkan bahwa pendaftaran Bacabup ini di buka mulai 1 hingga 7 Mei 2024. Hingga saat ini sudah 10 orang yang mengambil formulir.

Sepuluh orang yang mengambil formulir itu 6 diantaranya merupakan kader Partai Nasdem yaitu Merlan S. Uloli, Ayub Abdurrahman, Halid Tangahu, Yuriko Kamaru, Antoni Karim dan Loly Yunus. Sementara empat orang lainnya merupakan kader partai lain yakni Syamsu Botutihe yang merupakan kader Partai Gelora, Robby Hunawa yang merupakan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bone Bolango dan mantan aleg PDI Perjuangan Amran Mustapa. Sementara satu diantaranya adalah birokrat yakni Ishak Ntoma.

Halid Tangahu pertama mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dari Partai Nasdem

Pada hari pertama pendaftaran ini dibuka, Halid Tangahu menjadi pendaftar pertama disusul Merlan Uloli yang mendaftar kedua.

“Untuk hari ini baru dua orang yang mendaftar dan sesuai informasi besok Loly Yunus akan mendaftar,” ungkap Paris Djali kepada BeritaNasional.ID, Rabu (1/4/2024).

Paris juga mengatakan bahwa saat mendaftar para bakal calon bupati ini diwajibkan menyerahkan lima persyaratan yakni surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dokumen visi misi, foto copy KTP dan pas foto.

“Untuk dua pendaftar pertama hari ini sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil dari penjaringan bakal calon bupati ini akan disampaikan ke DPW dan DPP setelah sebelumnya di plenokan oleh Desk Pilkada.

“Pada tanggal 8 sampai 10 Mei kami akan pleno dan siapa yang lolos berkas kami akan serahkan ke DPW dan selanjutnya DPW melaksanakan pleno dan terakhir diserahkan ke DPP siapa yang akan ditunjuk sebagai Calon Bupati,” tandasnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button