DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Satreskoba Polres Situbondo Tangkap Pengedar Pil Trex

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang biasa dikenal dengan Pil Trex berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Situbondo, Senin (06/05/2024).

Dari hasil ungkap kasus obat-obatan terlarang tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan butir Pil Trex dari tangan tersangka AZ (24) warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. “Tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo,” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi.

Dari ungkap kasus tersebut, sambung AKP Luthfi, petugas berhasil menyita sekitar 439 butir Pil Trex terdiri dari 1 bungkus Pil Trex sebanyak 100 butir, 2 bungkus plastik Pil Trex masing-masing berisi 100 butir, 1 bungkus plastik berisi 82 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 47 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 6 butir Pil Trex, dan 4 butir Pil Trex.

“Selain oengamankan ratusan obat-obatan terlarang itu, petugas juga mengamankan beragam barang bukti dari tersangka AZ, yakni 1 kaleng bekas rokok sebagai wadah menyimpan Pil Trex, uang tunai sebesar 140.000 dan 1 buah ponsel,” jelas AKP Luthfi.

Kasus ini terungkap, kata AKP Luthfi, berdasarkan hasil penyelidikan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. “Saat ini tersangka AZ telah di tahan di Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tuturnya.

Tersangka, lanjut AKP Luthfi, dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Tersangka terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. memberikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada pihak Kepolisian dalam memberikan informasi memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Polres Situbondo sudah mengeluarkan warning, kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen Kami guna melindungi generasi muda bangsa dari bahaya Narkoba,” tegas Kapolres Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button