Jawa TimurProbolinggo

Pemkot Probolinggo Tidak Menerapkan Work From Home 

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM Pemerintah Kota Probolinggo tidak menerapkan aturan work from home (WHF) pada libur lebaran, meski sudah ada Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

PJ Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengatakan, ketentuan soal WFH tertuang dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Pihaknya tidak menerapkan surat edaran itu karena setelah dilakukan pengecekan, rata-rata posisi ASN sudah balik dari mudik.

“Kita sudah telusuri, berdasarkan informasi dari pimpinan instansinya, kebanyakan sudah berada di Kota Probolinggo. Mereka sudah siap melaksanakan tugas kembali esok, Selasa 16 April,” ujarnya.

Kepala daerah yang juga Kepala ESDM Jatim ini juga berharap setelah cuti bersama cukup panjang, ASN tetap disiplin kembali beraktivitas sesuai jam kerja. Bahkan di hari pertama kerja ia tidak akan melakukan sidak, karena absensi ASN menggunakan fingerprint yang terkoneksi langsung dengan BKPSDM.

“Apabila tidak hadir tanpa keterangan, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Besok di hari pertama masuk kerja juga digelar acara halalbihalal bagi ASN se kota. Mereka sudah terjadwal sesuai jam yang ditentukan secara bergiliran di halaman pemkot,” imbuhnya.

Janita, ASN yang mudik ke Jakarta memilih balik ke Kota Probolinggo Minggu (14/4) malam. Selain mengatur ritme waktu perjalanan dan menjaga fisik agar tidak terlalu lelah, ia juga harus masuk kerja sesuai jadwal yang ditentukan. (Yuliono/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button