Lumajang

Dalam Sebulan Kasus Narkotika di Lumajang Ada 8 Tersangka, Pakai Aplikasi Superman

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Dalam kurun waktu satu bulan pada bulan Juli tahun 2024, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil ungkap 5 kasus Narkotika dengan 8 tersangka, modus pembelian melalui online yang di kendalikan dari dalam Lapas Jember.

MTersangka inisila “TH” (45) warga desa penanggal candipuro, “BS” (44) warga desa Kaliuling Tempursari, “MH” (24) warga desa Jatigono Kunir, “HAW” (28), warga kelurahan Jogotrunan Lumajang, dkk, “LPP” (42) warga desa Tegalrejo Tempursari, satu pelaku berada di Lapas Jember 

“Allhamdulillah Kasus Narkotika maupun Okerbaya yang kita ungkap pada bulan Juli sebanyak 5 kasus kemudian untuk tersangka yang berhasil kita amankan 8 orang”. ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik saat gelar konferensi pers Kamis (01/08/2024). 

Adapun dari ungkap kasus yang kita lakukan sehingga kita bisa mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 18,5 gram kemudian pil putih logo Y 22 butir, pil kuning logo DMP sebanyak 949 butir uang tunia sebesar Rp 1.260.000.00, 4 timbangan elektrik, 9 Handpone dan 1 kendaraan bermotor.

Modus operandinya mereka membeli dengan sistem online yang saat ini satu tersangka ada di Lapas Kabupaten Jember dengan cara komunikasi melalui hp kemudian dilakukan tranfer kemudian di tunjukan di titik mana barang tersebut akan di ambil.

“Alhamdulilah kita bisa ikuti dan kita amankan dan kita kembangkan ada 5 kasus di bulan Juli, dari 8 tersangka mereka berperan sebagai pengedar”. lanjut Kapolres

Kapolres manambahkan jajaran Polres akan terus menyelidikan aplikasi Superman yang di buat dengan pola beda-beda.

Kami juga terus melakukan penyelidikan aplikasi Superman yang mereka buat dengan pola yang beda beda, mudah mudahan ini kita bisa mengungkap sampai ke jaringan besarnya. (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button