Daerah

Pembangunan Tahun 2024 Di Bondowoso Merupakan Pelaksanaa Program Tahun 2023

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ternyata menurut Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, pembangunan jalan di 93 titik merupakan program tahun 2023, bukan atas inisiatif Drs. H. Bambang Soekwanto, MM.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III, H. Sutriyono, SAg pada wartawan, Selasa (23/7/2024). Pembangunan jalan yang didanai APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan dari usulan tahun 2023.

“Prosesnya, mulai awal Februari 2023 dilakukan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) di timgkat Desa, dilanjutkan ketingkat kecamatan dan finih di Kabupaten. Dan DPRD melakukan reses,” kata Sutri, sapaannya.

Dari hasil Musrenbang dan Reses DPRD itulah, lanjutnya, pembangunan di Bondowoso dijalankan. Termasuk 93 lokasi pembangunan jalan. Pj Bupati hanya menjalankan, bukan yang mempunyai program.

Ditambahkan, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA – PPAS) yang merupakan acuan pembangunan dibahas jauh sebelumnya. Pembahasan plafon anggaran dilakukan setelah Musrenbang dan reses digelar.

KUA – PPAS dibahas pada bulan Juli 2023 oleh eksekutif dan legislatif. Bahan berasal dari usulan masyarakat melalui Musrenbang di seluruh Desa. Karena anggaran terbatas, maka yang tercover sesuai kebutuhan mendesak.

“APBD dibahas oleh DPRD dan Pemkab setelah KUA-PPAS rampung, pada bulan Oktober dan Novemner 2023. APBD tersebut merupakan program yang akan dijalankan pada tahun 2024,” kata Politisi PKB ini.

Artinya, kata Sutri, pembanguan yang dijalankan pada tahun 2024 bukan program dadakan, tapi program yang dirancang pada tahun 2023. Sekarang sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini semakin ketat.

Ditambahkan, setiap program yang direalisasikan pada tahun 2024, sudah melalui dan harus melewati proses perencanaan (Musrembang Desa, Muarembang Kecamatan, Muarembang Kabupaten, dan Reses) yang sudah diatur melalui perundang-undangan. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button