Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Caleg Nasdem di Bone Bolango ke Penyidik

BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaaan Negeri Bone Bolango mengembalikan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen oknum calon anggota legislatif terpilih Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango ke penyidik Polres Bone Bolango pada Selasa (23/4/2024).

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa membenarkan hal tersebut.

“Iya, P19,” singkatnya melalui pesan whatsapp, Selasa (23/4/2024) malam.

Hal yang sama pula dikatakan penyidik Polres Bone Bolango Yahya Boudelo. Namun ditanya soal isi dari P19 tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan karena belum membacanya secara detail.

“Belum baca p19’nya,” jawab Yahya dalam pesan whatsapp kepada awak media ini.

Senada dengan Yahya, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat dikonfirmasi via whatsapp pada Rabu (24/4/2024), mengatakan bahwa berkas perkara dengan tiga tersangka tersebut telah diserahkan ke penyidik. Namun ia belum memberikan penjelasan lengkap terkait isi dari P19 kejaksaan tersebut.

“Nanti aja, karena baru semalam diserahkan ke penyidik polres, saya belum monitor untuk P19nya kayak gimana, tunggu aja,” tandasnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button