Dindikbud Lumajang Berduka atas Wafatnya Siswa SMP, Tegaskan Kekerasan di Sekolah Tak Bisa Ditoleransi

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM- Sebelumnya Dugaan kasus perundungan berujung maut menimpa siswa SMP di Lumajang. Korban berinisial MI, 16 tahun, siswa kelas IX, meninggal dunia Rabu 24 Juni 2026 setelah sempat dirawat akibat luka di kepala.
Peristiwa bermula pertengahan Mei 2026. Saat itu MI tengah mengikuti Tes Kemampuan Akademik di kelas. Dua siswa berinisial S dan A menegur MI soal sampah di bawah meja. MI menolak membersihkan karena merasa bukan pelakunya. Cekcok berujung pemukulan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Bupati Lumajang Indah Amperawati mendatangi rumah duka Selasa 30 Juni 2026. Ia menyampaikan belasungkawa dan menyerahkan santunan kematian kepada keluarga. Bunda Indah menegaskan Pemkab akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Pihak keluarga sudah lapor ke Polres dan ini ranah kepolisian. Tapi saya akan kawal, apalagi menyangkut anak sekolah. Pendampingan lewat PPA Dinsos juga kami lakukan,” tegas Indah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Patria menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang peserta didik SMP di Lumajang yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tulis Dindikbud dalam keterangan resmi, Rabu 1 Juli 2026.
Dindikbud menegaskan sikap institusi terhadap kasus ini. Segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Sekolah harus jadi ruang aman bagi setiap anak,” tegas pernyataan tersebut.
Terkait proses hukum, Dindikbud menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait akan dilakukan untuk evaluasi dan pembinaan.
Langkah pencegahan kekerasan di sekolah dipastikan diperkuat. Dindikbud menyebut peristiwa ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan pengawasan, pendidikan karakter, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta ramah anak.
Dindikbud juga mengajak masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Publik diminta memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan objektif.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang berkomitmen menghadirkan satuan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak,” tutup pernyataan itu.
(rochim/Bernas)



