Jawa TimurProbolinggo

Pekerja Bongkar Muat Terlindas Truk Saat Istirahat di Pelabuhan Probolinggo, Korban Alami Luka Berat

BeritaNasional.ID,PROBOLINGGO JATIM– Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan Pelabuhan Probolinggo. Seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Muhammad Ridwan, mengalami luka berat setelah terlindas truk operasional saat beristirahat di area bongkar muat pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Insiden tersebut terjadi ketika aktivitas pembongkaran pupuk urea curah dari kapal MV Lancar Berkat Prima masih berlangsung. Korban diketahui mulai bekerja sejak pukul 00.00 WIB bersama timnya untuk melakukan proses bongkar muat di dermaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah bekerja selama beberapa jam, korban memanfaatkan waktu istirahat secara bergiliran. Saat itu, Muhammad Ridwan memilih berbaring di dekat tiang hopper yang masih berada di kawasan operasional pelabuhan.

Di saat bersamaan, sebuah truk operasional bernomor polisi B 9847 UYY bergerak mundur dari jalur Crane 1 menuju Crane 2. Diduga sopir truk tidak melihat posisi korban yang berada tepat di belakang kendaraan sehingga korban terlindas dan mengalami luka serius.

Rekan-rekan korban yang menyaksikan kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Dwi Rahmat Hidayatullah, perwakilan Koperasi Jasa TKBM sekaligus anggota tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD dr. Moch. Saleh Probolinggo untuk menjalani perawatan intensif.

Supervisor Operasional PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo, Chandra Kurniawan, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban saat itu sedang beristirahat dan tertidur di area operasional yang masih dilintasi kendaraan bongkar muat.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Ormas Squad Nusantara Probolinggo, Bambang Hartono, mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan operasional pelabuhan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja.

Menurutnya, pengelola pelabuhan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) harus memastikan setiap aktivitas bongkar muat berjalan sesuai standar keselamatan. Hal itu meliputi penyediaan lokasi istirahat yang aman bagi pekerja, pengaturan jalur kendaraan operasional, hingga pemenuhan sarana dan prasarana pendukung Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain itu, Bambang juga meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo memperketat pengawasan terhadap penerapan prosedur keselamatan di lapangan. Ia berharap koperasi TKBM maupun perusahaan angkutan operasional meningkatkan edukasi serta disiplin penerapan K3 kepada pekerja dan pengemudi kendaraan guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja di lingkungan pelabuhan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja di kawasan pelabuhan yang memiliki tingkat aktivitas dan risiko tinggi, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button