Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, “Kawan Aksi” Laporkan Oknum Anggota DPRD Jawa Timur ke KPK

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Sebuah pengungkapan besar mengguncang Jawa Timur! Pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Situbondo bersama tokoh masyarakat yang tergabung dalam “Kawan Aksi” melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuduh anggota DPRD berinisial ZY dan dua orang lainnya, UL dan SD, terlibat dalam korupsi dana APBD senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.

Dalam konferensi pers di rumah makan Kaliurang Kapongan, perwakilan “Kawan Aksi,” Indra Ramadhani dan Hadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut disalurkan melalui sembilan kali pencairan untuk kegiatan masyarakat, namun digunakan tidak sesuai peruntukannya. Mereka mengklaim, Pokmas hanya diminta membuat proposal dan mencairkan dana yang kemudian diserahkan kembali kepada UL dan SD tanpa ada kegiatan nyata.

“Karena merasa diperalat, kami melaporkan ZY, UL, dan SD ke KPK dengan nomor aduan A-20240300246,” tegas Indra.

perwakilan “Kawan Aksi” Indra Ramadhani menunjukkan bukti bukti

Indra juga menjelaskan bahwa pengurus Pokmas sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan apa pun setelah dana dicairkan. Mereka hanya diminta menyetor dana kembali, yang kemudian diklaim sebagai dana kegiatan anggota DPRD tersebut.

Tak ingin menjadi kambing hitam dalam skandal ini, Pokmas Srikandi memilih melaporkan dugaan korupsi tersebut. “Kami siap menjadi whistleblower KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana ini,” ujar Indra dengan tegas.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses verifikasi oleh KPK. Indra memastikan bahwa laporan mereka telah diterima dan terkonfirmasi melalui telepon dan pertemuan langsung dengan petugas KPK.

Apakah ini akan menjadi titik balik besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Kita tunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button