Ratusan Buruh Malang Raya Turun ke Jalan Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Malang

Ratusan Buruh Malang Raya Turun ke Jalan Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja di Depan DPRD Kota Malang
Berita Nasional.ID –Kota Malang– Cuaca mendung disertai hujan yang mengguyur sebagian wilayah Malang Raya tak menyurutkan semangat ratusan buruh untuk turun ke jalan. Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5), mereka menggelar aksi di depan DPRD Kota Malang dengan satu tuntutan utama: pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Aksi yang digelar oleh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang Raya ini menyoroti berbagai persoalan yang dinilai merugikan buruh sejak diberlakukannya UU Ciptaker. Koordinator SPBI Malang Raya, Misdi, menegaskan bahwa dampak regulasi tersebut sudah dirasakan langsung oleh para pekerja, terutama terkait kepastian hubungan kerja dan upah.
“Yang paling konkret itu soal upah dan kontrak kerja. Itu yang dirasakan langsung oleh buruh,” tegas Misdi di lokasi aksi.
Menurutnya, UU Ciptaker hingga kini masih menuai polemik karena dianggap cacat hukum dan tidak berpihak kepada buruh. Oleh karena itu, tuntutan pencabutan undang-undang tersebut dinilai tetap relevan untuk terus disuarakan.
“Tuntutannya tetap, yaitu pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. Karena sampai hari ini dinyatakan tidak sah dan cacat hukum,” ujarnya.
Misdi juga mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi berpotensi merugikan generasi mendatang jika tidak segera diperbaiki.
“Kalau hari ini kita tidak bersuara, maka anak cucu kita yang akan jadi korban berikutnya,” imbuhnya.
Selain isu regulasi, buruh juga menyoroti persoalan upah yang masih jauh dari standar. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan di Malang Raya masih membayar pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Hampir 90 persen perusahaan membayar di bawah UMK. Ada yang Rp2,7 juta sampai Rp3 juta, padahal UMK Malang sekitar Rp3,7 juta,” jelas Misdi.
Tak hanya itu, lemahnya perlindungan terhadap buruh juga diperparah dengan masih banyaknya pekerja yang tidak tergabung dalam serikat buruh, sehingga kesulitan mendapatkan pendampingan dan advokasi.
Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan aparat dan menjadi salah satu rangkaian peringatan May Day di Malang Raya, yang kembali menegaskan suara buruh untuk keadilan dan kesejahteraan.(den)


