Respons Arahan Kapolri, Polres Situbondo Sisir Tempat Hiburan Malam, Dua Klip Diduga Sabu Diamankan

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo menemukan dua klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar razia tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026) malam.
Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di salah satu outlet milik pria berinisial JP. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” ujar Bayu dalam keterangannya.
Menurut dia, razia tersebut menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polisi amankan sejumlah barang bukti
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan pipet kaca yang masih menyisakan kristal diduga sabu, alat isap atau bong, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga melakukan pendalaman dan pengembangan perkara guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana tersebut.
Meski demikian, temuan barang bukti itu masih dalam proses penanganan kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tes urine 14 orang, seluruhnya negatif
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan di Polres Situbondo, Polsek Situbondo Kota, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan di Mapolres Situbondo. Petugas kemudian menyasar pemilik outlet atau kafe, pemandu lagu, serta pengunjung tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan tes urine secara acak terhadap 14 orang yang diprioritaskan berdasarkan kecurigaan adanya penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Polisi ajak masyarakat laporkan peredaran narkoba
Kapolres Situbondo mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurut Bayu, dukungan dan informasi dari masyarakat dibutuhkan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika serta mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba,” katanya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan juga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Polres Situbondo menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui kegiatan pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.



