Pembangunan Kampus II UB Kepanjen Capai 50 Persen, Siap Tampung 6 Ribu Mahasiswa pada 2027

BeritaNasional.ID, KEPANJEN, MALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama jajaran jajaran Rektorat Universitas Brawijaya (UB) dan DPRD Kabupaten Malang melakukan observasi langsung terhadap proyek pembangunan Kampus II UB di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (19/10/2026).
Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. Turut hadir dari pihak UB yakni Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Ketua Senat Akademik Universitas Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S., serta Ketua Pelaksana Pembangunan Kholid Mawardi, S.Sos., M.AB., Ph.D. Jajaran legislatif juga tampak menghadiri lokasi, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Malang, seluruh Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah Ketua Komisi.
Bupati Malang yang akrab disapa Abah Sanusi mengungkapkan bahwa progres pembangunan dua gedung baru di atas lahan seluas 28 hektar tersebut saat ini telah mencapai 50 persen. Gedung tersebut utamanya ditujukan untuk menunjang kegiatan akademik Fakultas Vokasi UB.
“Syukur alhamdulillah, siang hari ini kita melakukan tinjau lokasi bersama Rektorat Universitas Brawijaya dan DPRD Kabupaten Malang. Pembangunan saat ini sudah mencapai 50 persen. Insya Allah pada bulan Maret 2027 sudah selesai, sehingga di tahun 2027 UB sudah bisa menerima mahasiswa baru di Kepanjen,” ujar Sanusi di sela-sela peninjauan.
Investasi Rp 115 Miliar dan Pembagian Zona Kampus
Proyek pengembangan Kampus II UB ini diperkirakan menelan total anggaran mencapai Rp 115 miliar. Lahan seluas 28 hektar tersebut nantinya dibagikan ke dalam dua zona utama, yaitu kawasan Fakultas Vokasi dan Science Technopark (STP) yang dilengkapi dengan mini laboratory factory untuk memperkuat kolaborasi riset dengan sektor industri.
Pengembangan Kampus II UB ini dirancang guna memperluas akses pendidikan berbasis keahlian praktis, mendekatkan sarana praktik mahasiswa dengan dunia industri, serta menampung berbagai kegiatan akademik tambahan.
Abah Sanusi juga menegaskan bahwa alih status lahan proyek berjalan lancar sesuai regulasi aset negara. Lahan yang sebelumnya berada di bawah pendelegasian kewenangan Pemkab Malang kini telah resmi beralih pengelolaan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiknas).
“Meskipun awalnya ada dinamika dan pro-kontra, ini adalah aset negara yang dimanfaatkan untuk negara. Hanya pindah pendelegasian kewenangan pengelolaan saja dari Pemkab Malang ke Kemendiknas. Alhamdulillah, sekarang bangunannya sudah terwujud,” jelasnya.
Geliat Ekonomi Malang Selatan
Dengan keberadaan Kampus II UB di Kepanjen, fasilitas ini diproyeksikan mampu menampung hingga 6.000 mahasiswa. Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang optimistis kehadiran ribuan mahasiswa tersebut akan membawa multiplier effect terhadap perekonomian kawasan sekitar.
Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru, mendorong iklim usaha UMKM, tempat tinggal/kos, kuliner, hingga jasa pendukung lainnya, khususnya di Kota Kepanjen dan kawasan Malang Selatan secara umum. (den/ady)



