BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

LKBH MP Akui Punya Daftar Pihak Lain yang Diduga Menerima Aliran Dana dari LH

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Tampaknya, kasus hukum yang menimpa Luluk Haryadi (LH) akan berbuntut panjang. Pasalnya, dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya juga diduga mengalir kepada sejumlah tokoh.

Hal itu diungkapkan Ketua LKBH Merah Putih (MP), Ahroji, SH kepada BeritaNasional.ID. Menurutnya tidak mungkin uang ratusan juta hanya ‘dimakan’ oleh Luluk seorang. Pasti ada pihak lain yang kecipratan.

“Sebetulnya saya sudah mengantongi nama-nama yang diduga mendapatkan aliran dana dari Luluk Haryadi. Namun untuk sementara kami simpan terlebih dahulu. Pada saatnya akan kami ungkap nama-nama tersebut ketika bukti pendukungnya kuat,” kata Roji, sapaannya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan Ketua GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Dian Purnama, menyampaikan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai kurang lebih Rp 1,2 miliar.

“Kami telah menetapkan tersangka L (ketua GP Ansor Red), atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Dana hibah itu diketahui diperuntukkan bagi lembaga PC GP Anshor Bondowoso.” Jelasnya.

Dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembelian seragam Ansor untuk satu PC, satu PAC, dan sembilan ranting. Namun oleh Luluk Haryadi digunakan untuk kepentingan pribadi. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button