NasionalPendidikanRagam

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Khusus Bagi Peserta JKN

BeritaNasional.id, JAKARTA — BPJS Kesehatan memastikan para pemudik tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2026. Melalui berbagai kanal layanan, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, meski sedang berada di luar daerah domisili.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa momentum mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia yang melibatkan mobilitas tinggi. Karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan perlindungan kesehatan bagi peserta tetap berjalan optimal selama periode tersebut.

“Peserta JKN tidak perlu khawatir saat mudik. Layanan kesehatan tetap dapat diakses dengan mudah di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Pujo dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan kepesertaan bagi para pemudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi penting jalur mudik, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, Rest Area Tol Ungaran di Semarang, Rest Area Tol Masaran di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.

Ia menuturkan, peserta dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN untuk berbagai keperluan administrasi, seperti perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165 untuk mendapatkan informasi terkait layanan JKN.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meski sedang berada di luar kota atau di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

Menurut dia, apabila puskesmas atau klinik tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

“Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman karena perlindungan kesehatan tetap terjamin,” kata Abdi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button