Lumajang

Diduga Cemburu, Seorang Istri di Lumajang Potong Kemaluan Suami Gunakan Sajam

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM — Seorang warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang diamankan polisi setelah diduga menganiaya suaminya sendiri, Jumat (14/8/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Sumbersari, RT 30 RW 06, Desa Kunir Lor Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang

Kapolsek Kunir Iptu Muljoko S.H., membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku berinisial AA, 25 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AF, 25 tahun, yang merupakan suaminya.

Motif awal yang disampaikan kepada petugas adalah adanya permasalahan rumah tangga. Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kunir.

“Benar, kejadian tersebut sudah kami tangani. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kunir saat dikonfirmasi.

“Tersangka merasa cemburu karena suaminya sering ketahuan selingkuh, hingga akhirnya pada hari Jumat, 14 Agustus 2026 sekira jam 08.30 wib, tersangka memotong kemaluan korban dengan menggunakan clurit hingga mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Kunir,” lanjutnya

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kunir untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Pihak keluarga dan perangkat desa juga diminta untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di lingkungan setelah kejadian ini.

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button