Tes Urine 45 Anggota DPRD Situbondo, 44 Ikut Satu Absen

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba terhadap seluruh pimpinan dan anggota dewan pada 12–13 Oktober 2026.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif internal lembaga legislatif sebagai bentuk dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Kabupaten Situbondo.
“Pada 12 dan 13 Oktober, kami DPRD menyelenggarakan tes antinarkoba kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Alhamdulillah, hampir semuanya sudah mengikuti,” kata Mahbub, Selasa (13/10/2026).
Menurut Mahbub, tes urine tersebut menjadi salah satu upaya DPRD untuk menunjukkan komitmen kelembagaan dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine bukan semata-mata kegiatan seremonial, melainkan bentuk partisipasi DPRD dalam mendukung upaya pencegahan narkoba di daerah.
Mahbub juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine seluruh anggota DPRD Situbondo hingga Selasa masih menunggu keterangan tertulis dari Dinas Kesehatan selaku pihak yang melakukan pemeriksaan. hasil resmi tersebut diperlukan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kami masih menunggu hasil tes dari Dinas Kesehatan. Harus ada keterangan tertulis dari pihak yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Mahbub menjelaskan, DPRD Situbondo berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polres Situbondo dan Dinas Kesehatan, untuk membahas teknis pelaksanaan pemeriksaan.
Koordinasi tersebut dilakukan karena Kabupaten Situbondo belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, sebanyak 44 anggota DPRD Situbondo telah mengikuti tes urine. Sementara itu, satu anggota lainnya dilaporkan belum mengikuti pemeriksaan karena sedang izin.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, anggota yang belum mengikuti tes tersebut sedang menjalani rehabilitasi. Namun, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.
Mahbub menyebutkan, tes urine secara menyeluruh terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang sedang menjabat ini merupakan pelaksanaan pertama sejak mereka dilantik.
Sebelumnya, pemeriksaan terkait narkoba telah menjadi bagian dari persyaratan dalam tahapan pencalonan anggota legislatif.
“Selama kami sudah menjabat, baru pertama kali ini dilakukan tes secara keseluruhan,” katanya.
DPRD pertimbangkan tes urine berkala
Terkait kemungkinan pelaksanaan tes urine secara rutin, Mahbub mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan tersebut melalui musyawarah internal DPRD.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan tes urine kali ini akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan apakah pemeriksaan serupa perlu dilakukan secara berkala, termasuk setiap tahun.
“Kami akan mempertimbangkan hal itu. Nanti akan kami musyawarahkan, karena kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD secara kelembagaan untuk mendukung upaya P4GN,” ujar Mahbub.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Situbondo.



