Jambi

Keselamatan Rakyat Terancam, Negara Wajib Hentikan Jalan Khusus dan Stockpile Batu Bara di Jambi

 

BeritaNasional.ID, JAMBI — Keselamatan dan hak hidup sehat warga kembali dipertaruhkan. Perwakilan masyarakat Desa Mendalo Darat dan Aur Kenali yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), didampingi WALHI Jambi, secara tegas menolak pembangunan jalan khusus dan stockpile batu bara PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) seluas ±70 hektare di kawasan padat penduduk.

Penolakan itu kembali disuarakan dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua DPD RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Namun sejak awal, forum ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan rakyat. Pasalnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi, yang memiliki kewenangan langsung atas izin dan kebijakan proyek, tidak hadir dalam pertemuan krusial tersebut.

Ketidakhadiran dua kepala daerah itu mempertegas kesan pembiaran negara terhadap jeritan warga yang akan terdampak langsung oleh aktivitas jalan khusus dan stockpile batu bara di tengah permukiman.

Dalam forum yang dihadiri 15 anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, perwakilan PT SAS, Pemerintah Provinsi Jambi, staf ahli Wali Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, BPN Kota Jambi, DLH Provinsi Jambi, serta unsur masyarakat, warga kembali menegaskan penolakan total tanpa kompromi.

Masyarakat menilai proyek tersebut mengancam hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Rencana jalur jalan khusus yang sangat dekat dengan rumah warga berpotensi menimbulkan paparan debu batu bara, peningkatan penyakit pernapasan dan kulit, serta beban biaya kesehatan yang pada akhirnya akan ditanggung negara melalui BPJS Kesehatan.

Ancaman itu kian serius karena lokasi proyek berada di kawasan vital publik. Intake PDAM, sebagai sumber air bersih bagi warga Kota Jambi, hanya berjarak sekitar 100 meter dari area stockpile. Selain itu, terdapat Pasar Raya Aur Duri, salah satu pasar terbesar di Kota Jambi yang menjadi penopang kebutuhan pokok masyarakat.

Direktur WALHI Jambi menegaskan, keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan korporasi. Pembangunan jalan khusus dan stockpile batu bara di tengah permukiman padat penduduk disebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus kegagalan negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya.

“Memindahkan risiko pencemaran debu, kebisingan, hingga banjir ke wilayah hunian warga bukanlah pembangunan, melainkan perusakan yang dilegalkan,” tegasnya.

WALHI Jambi juga menilai rencana proyek PT SAS bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 65 ayat (1) tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 67 yang mewajibkan setiap badan usaha menjaga kelestarian lingkungan.
Atas dasar itu, WALHI Jambi mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan menyeluruh, mengevaluasi dokumen AMDAL, dan mencabut izin PT SAS apabila ditemukan pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegas WALHI.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button