Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Lumajang Digembleng Bersama Bea Cukai

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM — Penegakan peraturan daerah di Kabupaten Lumajang terus diperkuat. Tidak hanya mengandalkan kewenangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang kini meningkatkan kapasitas personel melalui bimbingan teknis (Bimtek) bersama Bea Cukai.
Bimtek tersebut digelar untuk membekali anggota Satpol PP agar lebih memahami regulasi terkait cukai, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan sesuai koridor hukum.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Agus Haryoto, S.H., mengatakan peningkatan kapasitas ini penting agar anggota tidak salah dalam bertindak di lapangan.
“Peningkatan kapasitas ini penting agar anggota semakin memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam penegakan Perda yang berkaitan dengan cukai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menegaskan peningkatan kapasitas Satpol PP harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan penegakan Perda kini semakin kompleks dan dinamis, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci utama.
“Peningkatan kapasitas anggota harus terus dioptimalkan agar pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional dan efektif,” tegas Agus Triyono.
Ia menambahkan, aparat yang profesional tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga seberapa kuat mampu melakukan pencegahan sebelum pelanggaran meluas.
Bimtek bersama Bea Cukai ini menjadi bukti bahwa penegakan aturan cukai tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas instansi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya.
Dengan pembekalan ini, Satpol PP Lumajang diharapkan mampu menjalankan penegakan Perda secara profesional, terukur, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sebab, keberhasilan penegakan Perda pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan, melainkan dari kemampuan aparat mencegah pelanggaran sejak dini.
(red)



