Polres Situbondo Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Sekeluarga di Demung

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Polres Situbondo resmi menghentikan penyidikan kasus kematian satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa peristiwa tragis yang terjadi pada akhir 2025 tersebut merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh kepala keluarga terhadap istri dan anaknya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyampaikan bahwa keputusan penghentian penyidikan diambil setelah polisi mengantongi bukti kuat melalui proses penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI).
“Berdasarkan fakta hukum dan bukti saintifik yang ada, pelaku pembunuhan terhadap SN dan UR adalah HS. Setelah itu yang bersangkutan mengakhiri hidupnya sendiri. Dengan demikian, demi hukum perkara ini dihentikan penyidikannya atau di-SP3 karena tersangka telah meninggal dunia,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Situbondo, Kamis (12/3/2026).
Kasus ini sebelumnya sempat menggegerkan warga setelah tiga orang dalam satu keluarga ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Watu Ketu, Desa Demung, pada 28 Desember 2025. Ketiga korban yakni HS (suami), SN (istri), dan UR (anak). Saat ditemukan, SN dan UR tergeletak tak bernyawa di kamar utama, sedangkan HS ditemukan meninggal di kamar mandi dekat dapur.
Menurut Kapolres, kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, autopsi, analisis forensik, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas.
Kasubbid Kimbiofor (Kimia Biologi Forensik) Bidlabfor Polda Jawa Timur, AKBP drh. Tri Yuni Eriadi menjelaskan bahwa bukti saintifik menunjukkan tidak ada pihak luar yang masuk ke rumah korban pada malam kejadian.
“Rekaman CCTV menunjukkan tidak ada orang lain yang masuk ke rumah sejak pukul 22.00 WIB hingga kamera pengawas mati karena aliran listrik dimatikan dari dalam rumah,” kata Tri.
Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur di dekat tubuh HS. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan profil DNA pada pisau tersebut identik dengan ketiga korban.
Dari hasil autopsi juga ditemukan luka tangkis pada tubuh SN dan UR yang menandakan adanya perlawanan sebelum keduanya meninggal dunia. Sementara pada tubuh HS tidak ditemukan luka tangkis.
Polisi juga mengungkap kronologi kejadian. UR diduga menjadi korban pertama, kemudian disusul oleh SN. Setelah itu HS sempat membersihkan lokasi kejadian dengan mengepel darah yang berceceran serta mencuci pakaiannya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya di kamar mandi.
Lebih jauh, penyidik menemukan motif di balik tragedi tersebut berkaitan dengan masalah ekonomi. HS diketahui kecanduan judi online yang membuat kondisi keuangan keluarga memburuk.
“Dari penelusuran digital pada ponsel milik HS, ditemukan riwayat akses ke beberapa situs judi online yang masih aktif. Kondisi ekonomi yang terpuruk membuat HS nekat menjual rumah secara sepihak, yang kemudian memicu pertengkaran dengan istri dan anaknya,” ujar Tri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Situbondo juga memaparkan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Januari hingga Februari 2026. Berdasarkan data kepolisian, angka kriminalitas di Situbondo mengalami peningkatan dari 70 kasus pada Januari menjadi 92 kasus pada Februari atau naik 31,43 persen.
Kasus perjudian dan pencurian dengan kekerasan menjadi tindak kejahatan yang paling menonjol dalam peningkatan tersebut.
Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa kinerja penegakan hukum juga meningkat. Tingkat penyelesaian perkara oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba tercatat naik hingga 58,06 persen.
“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Situbondo,” kata Bayu.



