Terkuak, Kepala SPPG di Situbondo Tak Digaji 4 Bulan, Terkendala Administrasi PPPK

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan tidak menerima gaji selama empat bulan terakhir. Persoalan tersebut diduga terjadi akibat kelalaian dalam melengkapi berkas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Situbondo, M. Haikal Rizky, menjelaskan bahwa kasus ini menimpa Kepala SPPG Mimbaan 02, Kecamatan Panji. Menurut dia, permasalahan tersebut murni disebabkan kesalahan administrasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan tidak melengkapi berkas saat tes PPPK, dan sudah sering kali diingatkan,” ujar Haikal melalui sambungan telepon seluler. Selasa (19/5/2026).
Haikal menambahkan, saat ini Kepala SPPG tersebut telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan prosesnya tengah ditindaklanjuti oleh bagian sumber daya manusia (SDM) BGN. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Berkasnya sudah diperbaiki dan dikomunikasikan dengan SDM pusat. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut untuk penerbitan NIP,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Situbondo. Secara nasional, terdapat sekitar seratusan Kepala SPPG yang mengalami kendala administratif dalam proses PPPK, sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji.
Sejak awal tidak menerima gaji pada Februari lalu, pihaknya telah mengimbau agar yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan tim administrasi di pusat. Hal ini mengingat seluruh pembayaran gaji Kepala SPPG dilakukan langsung oleh BGN pusat.
“Sejak bulan pertama tidak menerima gaji, kami sudah menyampaikan agar terus berkoordinasi dengan tim administrasi pusat,” tutur Haikal.
Pihak BGN berharap permasalahan administrasi ini segera terselesaikan agar hak pegawai dapat terpenuhi tanpa kendala di kemudian hari.(Baz)



