PKDI Dikukuhkan di Situbondo, Kepala Desa Diminta Tinggalkan Rivalitas Politik Lama

BeritaNasional.id, SITUBONDO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Situbondo resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030, Kamis (8/1/2026). Pengukuhan ini diharapkan menjadi ruang aman bagi para kepala desa untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Syafiullah Mahdi, mengatakan bahwa Situbondo menjadi daerah ke-25 dari total 30 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah membentuk kepengurusan PKDI.

“PKDI ini kami rancang sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi kepala desa. Tempat untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan saling menguatkan dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Syafiullah.
Dalam sambutannya, Syafiullah menekankan pentingnya mengakhiri rivalitas politik masa lalu dan membangun sinergi antara kepala desa dan pemerintah daerah.
“Bupati adalah orang tua kita. Soal dukung-mendukung di masa lalu, itu bagian dari dinamika demokrasi dan sudah selesai. Ke depan, kepala desa dan bupati harus berjalan bersama,” katanya.
Menurutnya, hubungan kepala desa dan kepala daerah bersifat simbiosis mutualisme, saling membutuhkan demi kepentingan masyarakat.
Syafiullah juga menjelaskan perbedaan PKDI dengan organisasi kepala desa lainnya. PKDI, kata dia, secara tegas hanya diisi oleh kepala desa aktif, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tidak boleh ada rangkap jabatan organisasi. Kalau mau di PKDI, ya PKDI. Kami tidak memaksa, tapi juga tidak membutuhkan anggota yang bermuka dua,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa PKDI tidak dibangun untuk saling berebut anggota, melainkan menawarkan ruang kolaborasi yang sehat bagi kepala desa.
Ketua DPC PKDI Kabupaten Situbondo, H. Juharto, SH, dalam kesempatan yang sama menyoroti penurunan alokasi dana desa yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Di Situbondo ada 132 desa. Banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa kami realisasikan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Juharto menegaskan bahwa para kepala desa tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Yang penting kami tidak melanggar aturan. Kalau desa maju, kabupaten akan maju, provinsi maju, dan Indonesia juga akan maju,” katanya.
Juharto menambahkan, PKDI juga diharapkan menjadi wadah solidaritas dan pendampingan bagi kepala desa yang menghadapi persoalan hukum maupun administratif.
“Dengan kebersamaan, kepala desa bisa merasa lebih aman dan percaya diri dalam bekerja melayani masyarakat,” pungkasnya.



