Jawa TimurProbolinggo

Hak Media Belum Dibayar, Koordinator Kemitraan DPRD Kota Probolinggo Disorot soal Transparansi dan Profesionalisme

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM — Pembayaran kerja sama kemitraan media di DPRD Kota Probolinggo untuk periode Juni 2026 hingga kini belum diterima sejumlah pihak. Salah satunya wartawan media Bernas yang mengaku belum mendapatkan pembayaran atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, Madihah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan berdasarkan tagihan yang diajukan melalui koordinator kemitraan dan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Pengajuan bulan Juni nilainya cukup besar, sekitar Rp12 juta. Jauh lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Pencairannya harus menyesuaikan ketersediaan anggaran,” ujar Madihah saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2026).

Menurut Madihah, pihak Sekretariat DPRD tidak dapat melakukan pembayaran di luar mekanisme administrasi yang telah ditetapkan. Setiap pembayaran harus mengacu pada tagihan yang masuk melalui koordinator kemitraan.

“Kami bayar sesuai tagihan yang masuk lewat koordinator,” katanya.

Di tengah keterlambatan tersebut, sorotan juga mengarah kepada koordinator kemitraan media DPRD Kota Probolinggo, Huda.

Seorang wartawan Bernas menyampaikan bahwa tagihan untuk periode Juni 2026 belum diajukan oleh koordinator. Kondisi tersebut membuat pembayaran atas haknya belum dapat diproses oleh Sekretariat DPRD.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Huda belum memberikan penjelasan secara rinci terkait alasan belum diajukannya tagihan tersebut. Dalam komunikasinya, ia sempat menyinggung persoalan tanda tangan dengan menyebut istilah “alam gaib”.pada tanggal 10/8/26 kemaren.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai kejelasan mekanisme pengajuan tagihan kemitraan media, khususnya terkait kepastian administrasi dan komunikasi antara koordinator dengan pihak media.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Huda mengenai alasan tagihan wartawan Bernas untuk periode Juni 2026 belum diproses.

Keterlambatan pembayaran tersebut diharapkan segera diselesaikan melalui koordinasi antara koordinator kemitraan dan Sekretariat DPRD. Transparansi dalam proses pengajuan tagihan juga dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakjelasan mengenai hak media yang telah menjalankan kewajibannya sesuai kerja sama.

Dengan adanya kejelasan administrasi dan komunikasi yang terbuka, pembayaran hak media diharapkan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button