Komisi IV Minta BNI Siapkan Loket Husus Atau Jemput Bola Layani KPM

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Mayoritas masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) PKH maupun BPNT dari pelosok desa yang jauh dari kota. Tentu ketika datang ke kota untuk mengambil bantuannya di BNI akan kebingungan.
Oleh karena itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, A.Mansur, meminta kepada BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bondowoso, agar memberikan pelayanan dan akses yang mudah bagi KPM.
Mansur mengaku banyak KPM menyampaikan aspirasinya bahwa system pelayanan di BNI tidak berpihak kepada KPM. Misalnya, KPM diminta datang lebih pagi, kadang jam 06.00 WIB mereka sudah nyampek sebelum Bank buka.
“Tentu saja aturan seperti ini sangat merepotkan KPM, apalagi yang rumahnya jauh dari BNI, seperti dari Cerme, Ijen, Maesan, atau arak-arak. Kadang mereka tidak punya uang untuk transport,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, ada KPM yang mengambil kartu antrean sehari sebelumnya, sehingga mereka harus datang dua kali ke BNI. Padahal mereka untuk buat ongkos saja kesulitan. Utamanya bagi KPM yang Kartu keluarga sejahtera (KKS) PKH-nya bermasalah.
Ditambahkan, untuk menarik bantuan, KPM berbaur dengan nasabah umum, sehingga berdampak pada antrean panjang. Warga ini kan kebanyakan orang tidak mampu, datang dari desa yang jauh, meski datang pagi, antrean tetap lama, kan kasihan.
Apalagi tidak jarang ada warga yang sudah lanjut usia juga ikut antre dari pagi. BNI sebagai bank yang dipercaya oleh pemerintah melayani nasabah KPM, harusnya memberikan fasilitas lebih, seperti jalur khusus atau loket khusus.
“Untuk mempermudah pengambilan bantuan KPM, kenapa tidak diberi loket tersendiri, tidak dicampur dengan nasabah umum. Jadi ini kan lebih manusiawi, sehingga mereka tidak lama-lama antre,” sarannya.
Diharapkan BNI memberikan akses mudah untuk nasabah penerima Bansos, khususnya KPM yang sudah sangat tua atau yang sedang sakit. Kalau bisa jemput bola, bukan warga datang ke kantor BNI, tetapi petugas BNI yang datang kepada mereka. (Syamsul Arifin/Bernas)



