Hukum & KriminalJawa Timur

Penambang Illegal Galian C, Di Ngancar, Milik Erik KBA Semalam Di hentikan, Polda Jatim

BeritaNasional.co.id KEDIRI – Area penambangan galian C Yang Berlokasi Di Desa manggis kec. Ngancar kabupaten Kediri kemarin di hentikan Polda Jawa timur, Di duga Galian C Tak Mengantongi izin itu Milik Erik KBA.

Erik KBA Baru dikenal dikalangan media adalah orang yang tidak bisa disentuh hukum, tapi kemarin di sita satu (1) Unit Alat berat ukuran PC 200 diangkut Dan Di Aman kan Untuk BB, Selasa (10/11/20).

Salah Satu Warga Manggis saat di Temui wartawan, mengatakan Hal ini Yang Di Kuatir kan Masyarakat Kabupaten Kediri Khusus nya warga sekitar Galian C.

Apa lagi Saat ini Musim penghujan Warga Ketakutan Kalau Lahan persawahan hingga hunian terancam terkikis jika aktivitas ini terus-menerus dilakukan.

Ancaman dampak adalah terkikisnya rumah warga Yang dekat dengan sungai. Selain itu akses jalan bisa terputus jika tambang galian C terus dilakukan,Apalagi Galian itu Tidak Standar Operasional Pertambangan (SOP) yang diterapkan serta tidak melaksanakan.

Apalagi bekas galian C ini dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya sampai menjadi genangan air. Padahal, jika difungsikan dengan baik, lahan tersebut bisa bermanfaat untuk Warga sekitar.

” Lahan galian C ini bisa dimanfaatkan membuat semacam danau buatan untuk menampung air bersih, ” pungkas warga yang tidak mau disebutkan namanya disini. (Roy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button