Sinergi Lintas Instansi Perketat Kendaraan ODOL di Pelabuhan Jangkar, Cegah Kecelakaan laut dan Darat

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Sejumlah instansi di Kabupaten Situbondo memperkuat sinergi untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan laut, khususnya dalam mengantisipasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang akan masuk ke Pelabuhan Jangkar.
Upaya tersebut melibatkan Polres Situbondo, Dinas Perhubungan (Dishub), PT ASDP Indonesia Ferry, Satuan Operasional Pelabuhan (SOP), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), TNI, KSOP Kelas IV Panarukan, SatpolAirud Polres Situbondo serta instansi terkait lainnya.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, penanganan kendaraan ODOL tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mewujudkan keselamatan transportasi sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun muatan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan batas ketinggian maksimal di pintu masuk Pelabuhan Jangkar.
Fasilitas tersebut nantinya menjadi screening awal untuk memastikan kendaraan yang memiliki dimensi tidak sesuai ketentuan tidak dapat masuk ke kawasan pelabuhan.
“Screening awal dilakukan agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya ODOL, dapat terdeteksi sebelum masuk ke kawasan pelabuhan,” ujar Nanang.
Setelah proses penyaringan awal, Dishub juga akan menyiapkan jembatan timbang untuk memastikan berat atau tonase kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Jangkar sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sekaligus mencegah kendaraan membawa muatan berlebih.
Selain itu, Satlantas Polres Situbondo bersama Dishub akan memasang rambu-rambu lalu lintas mulai dari akses menuju kawasan Jangkar hingga Pelabuhan Jangkar.
Pemasangan rambu tersebut ditujukan untuk memberikan informasi dan peringatan kepada pengemudi mengenai ketentuan keselamatan serta jalur kendaraan menuju pelabuhan.
Nanang mengatakan, penanganan ODOL merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang aman dan sesuai dengan regulasi.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung rencana umum transportasi nasional dan penerapan aspek keselamatan transportasi sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
“Sinergi antarinstansi sangat penting. Tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi, pengawasan, penyediaan fasilitas pendukung, dan rekayasa lalu lintas harus berjalan bersama,” kata dia.
Pelabuhan Jangkar merupakan salah satu pelabuhan yang berada di Kabupaten Situbondo dan menjadi bagian dari konektivitas transportasi masyarakat dan distribusi barang. Pemerintah Kabupaten Situbondo mencatat Pelabuhan Jangkar berada di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar.
Penguatan aspek keselamatan di kawasan pelabuhan juga sejalan dengan kebijakan ASDP yang dalam beberapa waktu terakhir memperkuat pengendalian akses, penataan kawasan, serta koordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban operasional pelabuhan.
Sementara itu, penanganan kendaraan ODOL secara nasional juga telah menjadi perhatian aparat penegak hukum karena kendaraan dengan muatan berlebih dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta berdampak terhadap kerusakan jalan dan kelancaran lalu lintas.
Dengan pengawasan berlapis mulai dari akses menuju pelabuhan, pemeriksaan dimensi, penimbangan kendaraan hingga penindakan terhadap pelanggaran, sinergi lintas instansi diharapkan dapat menciptakan transportasi darat dan laut yang lebih aman di Situbondo.



