DaerahJawa TimurRagamSitubondoTNI Dan Polri

Launching Aplikasi e-SIMSANTRI, Kapolres Situbondo : Pelayanan Jemput Bola Harus Terus Dikembangkan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo melaunching tiga aplikasi pelayan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) diantaranya e-SIMSANTRI, Tajin Palappa dan Satpas Sick Care (SSC) di kantor Satpas Polres Situbondo, Senin (2/11/2020).

Launching dan peresmian pelayanan tersebut di lakukan oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS bersama Wakapolres Kompol Zein Mawardi, AMd dan Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K. disaksikan oleh Pejebat Utama (PJU) Polres Situbondo, ditandai dengan penekanan tombol aplikasi dan pemecahan kendi ke mobil pelayanan Satpas Sick Care.

“Inovasi aplikasi yang bentuknya pelayanan masyarakat seperti ini patut kita apreasiasi, dimana pelayanan yang sifatnya jemput bola harus terus kita kembangkan ditengah pandemi Covid-19,”Tutur Kapolres dalam sambutannya.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Satlantas Polres Situbondo itu menurut AKBP Ach. Imam Rifa’i merupakan jawaban mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.

“Aplikasi ini salah satunya memastikan pelajar atau pihak-pihak yang belum memiliki SIM bisa memiliki SIM dengan cepat dan mudah, masih banyak kecelakaan yang terjadi akiibat tidak memiliki SIM,”Kata AKBP Ach Imam.

Kapolres juga meminta masyarakat memberikan masukan dan evaluasi dengan Aplikasi yang disiapkan oleh Satlantas Polres Situbondo,”Tentunya tidak sesuatu yang sempurna, untuk masukan masyarakat sangat kami butuhkan utnuk menyempurnakan pelayanan kami,”Tandas Kapolres.

Dengan singkat Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K. menjelaskan bahwa aplikasi e-SIM SANTRI adalah adalah aplikasi pendaftaran SIM online dan informasi seputar pelayanan SIM tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar SIM.

“Masyarakat yang ingin memiliki Sim bisa mendaftar terlebih dahulu secara online tidak perlu mengantri di Satpas. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat didownload di google play,”Jelas Kasat Lantas.
.
Sedangkan, inovasi “Tajin Palappa” (Tes Awal Surat Ijin Mengemudi kepada Pemula, Pelanggar dan pelajar) adalah program pelatihan dari Satlantas Polres Situbondo kepada pemohon pemula dan pelajar tentang tata cara mengerjakan soal-soal ujian SIM agar bisa lulus mengikuti ujian praktek dan tes teori SIM.

“Bahkan mau latihan test mengemudi di lapangan ujian juga bisa dengan terlebih menghubungi nomer layanan yang kami sediakan,”Terangnya.

Sedangkan Satpas Sick Care (SSC) adalah inovasi pelayanan perpanjangan SIM bagi warga yang sakit, masa penyembuhan dan ibu hamil. Pelayanan perpanjangan melalui SSC untuk mempermudah bagi pemohon SIM dengan kategori sakit dan dalam masa penyembuhan (masih mendapat rekomendasi dokter untuk mengendarai kendaraan bermotor) serta ibu hamil/setelah melahirkan untuk melakukan proses perpanjangan SIM tanpa harus pergi ke kantor Satpas Polres Situbondo.

“Dalam layanan SSC ini masyarakat bisa menghubungi Whatsapp 081299661531 nanti ada anggota yang akan melakukan verifikasi terkait layanan SSC.” Pungkas Kasat Lantas kepada sejumlah wartawan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button