Lumajang

Konsistensi Kejaksaan Negeri Lumajang Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, Berikut Capaian Penanganan Perkara tahun 2025

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM – Kejaksaan Negeri Lumajang menorehkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 dengan proses penanganan perkara yang berlangsung secara sistematis dan terarah, hal tersebut di sampaikan R. Yudhi Teguh S. S.H Kasi Intel Kejari Lumajang (24/12/2025).

“Sepanjang tahun, terdapat 3 kegiatan penyelidikan yang dilakukan sebagai tahap awal dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya 

Masih menurut kasi Intel, Dari rangkaian penyelidikan tersebut, 2 perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memperkuat pembuktian dan memastikan alat bukti dan pertanggungjawaban hukum.

“Pada tahap berikutnya, 2 perkara masuk ke proses pra-penuntutan dan 2 perkara korupsi telah diserahkan ke pengadilan untuk dilakukan penuntutan, lanjutnya  

Penanganan perkara kemudian dilanjutkan hingga tahap akhir, dimana Kejaksaan Negeri Lumajang melaksanakan eksekusi terhadap 2 perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Di luar penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Lumajang juga mencatat kontribusi nyata melalui pemulihan keuangan negara sebesar Rp240.611.985,00, yang terdiri atas Uang Pengganti sebesar Rp140.611.985 dan denda senilai Rp100.000.000. Pencapaian ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pemulihan kerugian negara.

Seluruh capaian tersebut mencerminkan konsistensi Kejaksaan Negeri Lumajang dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Kejaksaan Negeri Lumajang terus berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat sinergi, serta mengoptimalkan upaya pemulihan keuangan negara agar manfaat penegakan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Dengan dukungan pimpinan serta kepercayaan masyarakat, Kejaksaan Negeri Lumajang siap melanjutkan langkah pemberantasan korupsi secara profesional, transparan dan berkesinambungan,” pungkasnya 

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button