Perkuat P4GN Berbasis Pemberdayaan, BNN Kabupaten Lumajang Umumkan Hasil Kinerjanya Sepanjang Tahun 2025

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM-Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus menjadi tantangan serius bagi bangsa Indonesia karena dampaknya yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial, kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi muda. Narkoba tidak lagi dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan sebagai ancaman strategis nasional yang penanganannya sejalan dengan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi bagian integral dari agenda pembangunan sumber daya manusia unggul guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Sejalan dengan itu, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekaligus menekankan bahwa peredaran narkotika telah berkembang menjadi persoalan global dengan modus yang semakin canggih dan terorganisir, sehingga membutuhkan sinergi seluruh aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat.
Menindaklanjuti komitmen konstitusional dan kebijakan nasional tersebut, Badan Narkotika Nasional, termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait.
Melalui pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK Lumajang secara konsisten menjalankan berbagai langkah strategis sebagai wujud nyata dukungan terhadap agenda nasional perang melawan narkoba, sekaligus menjaga ketahanan sosial dan melindungi generasi muda di Kabupaten Lumajang.
”Sebagai implementasi konkret dari pelaksanaan program P4GN, dalam periode kerja satu tahun 2025 ini, BNNK Lumajang berhasil mencatat sejumlah capaian kinerja strategis melalui penguatan layanan dan jejaring kemitraan. BNNK Lumajang telah menjalin kerjasama berkaitan dengan P4GN dengan 11 lembaga yang terdiri dari lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan di seluruh wilayah Lumajang,” ujar AKBP Indra Brahmana dalam siaran Persnya (24/12/2025)
Pada seksi Rehabilitasi telah menjalin kerjasama layanan rehabilitasi terhadap 2 (dua) lembaga pemerintah, yakni Puskesmas Klakah dan Puskesmas Jatiroto. Sepanjang tahun 2025, BNNK Lumajang telah mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika dengan total capaian sebanyak 117 layanan. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi institusi layanan kesehatan dalam mendukung upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lumajang.
Adapun berkaitan dengan pelayanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berlokasi di Kelurahan Tompokersan Kabupaten Lumajang terdapat 5 klien, dengan dukungan 5 agen pemulihan yang aktif berperan dalam proses pendampingan. Selain itu, BNNK Lumajang juga memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dan pasca rehabilitasi kepada total 44 klien, yang terdiri atas 20 klien bersifat sukarela (voluntary) dan 24 klien bersifat wajib (compulsory), sebagai bentuk pendekatan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
Secara keseluruhan, total pelaksanaan rehabilitasi yang telah dilakukan oleh BNNK Lumajang melalui mekanisme asesmen terpadu terpadu mencapai 31 klien atau sebesar 106,9% dari target 29 klien. Rincian layanan rehabilitasi tersebut meliputi 4 klien rawat inap, 24 klien rawat jalan, serta 3 klien rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Capaian ini mencerminkan optimalisasi fungsi asesmen terpadu dalam menentukan layanan rehabilitasi yang tepat dan proporsional.
Pada seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) juga mencatat capaian signifikan melalui pelaksanaan kegiatan berbasis pencegahan dan pemberdayaan. BNNK Lumajang melakukan pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang berada di Desa Rowokangkung Kabupaten Lumajang. Desa ini sebagai model wilayah yang memiliki sistem pencegahan terpadu berbasis partisipasi masyarakat. Sebagai upaya pendukung BNNK Lumajang jugamendorong penguatan ketahanan masyarakat di desa tersebut melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan program pembuatan pakan ternak fermentasi (selase), yang dirancang sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus strategi pencegahan sosial terhadap penyalahgunaan narkoba.
Program ini memberikan keterampilan produktif kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan, agar memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dan tidak rentan terhadap pengaruh peredaran gelap narkotika. Selain itu, kerja sama dengan lingkungan pendidikan terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan pembinaan, guna menanamkan kesadaran bahaya narkoba sejak dini kepada pelajar dan generasi muda.Di sektor pengawasan dan pengamanan, BNNK Lumajang menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rangka pengawasan arus mudik dan balik pada hari besar keagamaan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peredaran narkotika pada momentum mobilitas masyarakat yang tinggi. Tidak hanya itu, penguatan regulasi desa dan kebijakan P4GN di tingkat daerah juga terus didorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam bidang pencegahan masyarakat, BNN Kabupaten Lumajang menunjukkan kinerja aktif dan masif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi. Sepanjang tahun tersebut, BNNK Lumajang telah melaksanakan sebanyak 126 kegiatan pencegahan yang menjangkau total 21.423 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur pemerintah, hingga komunitas masyarakat umum.
Selain kegiatan tatap muka, BNNK Lumajang juga mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi P4GN. Hingga akhir tahun 2025, total konten yang diproduksi dan dipublikasikan melalui seluruh kanal media sosial resmi BNNK Lumajang mencapai 240 konten. Aktivitas digital tersebut berhasil menjangkau sebanyak 324.251 penonton atau viewers, menunjukkan efektivitas strategi komunikasi publik dalam memperluas jangkauan pesan pencegahan narkoba secara berkelanjutan.
Selanjutnya, dalam bidang pemberdayaan masyarakat telah melakukan tes urine dan penguatan peran serta masyarakat. Sepanjang periode pelaporan, BNNK Lumajang telah melaksanakan 12 kegiatan tes urine dengan total peserta sebanyak 263 orang sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat dan instansi. Selain itu, kegiatan peran serta masyarakat juga dilaksanakan sebanyak 36 kegiatan dengan jumlah peserta mencapai 372 orang, sebagai bentuk penguatan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program P4GN.
“Berbagai capaian di atas merupakan komitmen BNNK Lumajang dalam memperkuat pendekatan preventif berbasis partisipasi masyarakat dan transformasi digital, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung agenda nasional P4GN dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. Keberhasilan sebuah program kinerja tidak terlepas dari dukungan, sinergi, dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Lumajang,” papar AKBP Indra Brahmana Selaku Kepala BNNK Kabupaten Lumajang



