Musabaqah Tilawatil Qur’an KORPRI Bukan Ajang Kopetensi Keagamaan Melainkan Ruang Pembinaan Karakter ASN

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM-Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI bukan sekadar ajang kompetisi keagamaan, melainkan ruang pembinaan karakter aparatur sipil negara agar birokrasi memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat dalam pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, saat menyerahkan hasil seleksi MTQ VIII KORPRI Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 sekaligus piagam penghargaan purna tugas ASN dalam upacara di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026).
Menurut Agus Triyono, tantangan birokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dan profesionalisme kerja, tetapi juga bagaimana aparatur mampu menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, MTQ KORPRI dipandang penting sebagai bagian dari penguatan mental dan spiritual ASN di tengah dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
“MTQ bukan hanya soal lomba membaca atau menghafal Al-Qur’an, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat membentuk karakter ASN yang jujur, disiplin, amanah, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Substansi utama yang ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah membangun birokrasi yang tidak hanya kuat dalam kinerja, tetapi juga memiliki integritas moral sebagai fondasi pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai birokrasi yang sehat tidak cukup dibangun melalui sistem administrasi dan target kerja semata, melainkan juga melalui pembentukan karakter aparatur.
Nilai spiritual dipandang menjadi benteng moral agar ASN tetap menjaga etika pelayanan, profesionalisme, serta orientasi pengabdian kepada masyarakat.
Agus Triyono menjelaskan, ASN saat ini dituntut adaptif dan profesional dalam menghadapi perubahan zaman, namun tetap harus memiliki pegangan nilai dalam bekerja.
Menurutnya, profesionalisme tanpa integritas akan membuat pelayanan publik kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat.
“Pelayanan publik membutuhkan kompetensi, tetapi juga membutuhkan moralitas. Keduanya harus berjalan seimbang,” pungkasnya
(red)



