Labuhanbatu RayaSumateraSUMUT

Pria Warga Desa Kuala Beringin Ini Diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu

BeritaNasional.ID , Labura – Saniman (41), warga Pirbun Dusun IX Tinggi Mulia, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana perjudian.

Informasi yang berhasil dihimpun, Saniman diamankan diamankan di rumah nya, Jumat 15 Oktober 2021 sekira pukul 12.35 wib.

Plt Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Darma Bakti melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH pada BeritaNasional.ID melalui seluler nya membenarkan penangkapan tersangka.

“Benar, Tersangka kita amankan di depan rumah nya, saat Ia baru pulang ke rumah nya,” ucap Kanit Reskrim.

Ipda Eko sanjaya menjelaskan penangkapan bermula dari kegelisahan masyarakat sekitar atas marak nya perjudian judi jenis tebak angka jenis makau.

“Mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan lidik kelapangan dan langsung melakukan penindakan terhadap pelaku,” sebutnya.

Dari tangan Saniman, petugas berhasil menyita 1 unit HP samsung yang di dalamnya berisi pasangan angka tebakan,2 buah buku tulis yang berisikan pasangan angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah karton yang bertuliskan angka – angka no keluar, dan uang sebesar Rp.100.00; ( seratus ribu rupiah).

Barang bukti angka tebakan disita dari pelaku

“Ketika kita introgasi pelaku mengakui telah menerima pasangan judi tebak angka yang ditulis di buku tulis dan juga menerima pasangan tebak angka melalui HP milik nya,” kata Ipda Eko Sanjaya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Saniman dibawa ke Makopolsek Kualuh Hulu guna proses selanjutnya. (Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button